Tuban, HarianForum.com- Pada era modern seperti ini keterbukaan atau transparansi mutlak diperlukan apalagi yang menyangkut proyek-proyek yang berasal dari program pemerintah salah satunya yaitu ADD (Anggaran Dana Desa) yang telah dipatok oleh Pemerintah masing-masing Desa mendapatkan dana sebesar 1 milyar.
Hal ini memungkinkan terjadi banyak prospek penyalahgunaan yang harus dihindari oleh setiap pejabat publik.
Salah satu proyek yang mendapat suntikan dari Dana Desa yaitu Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Seringkali Pejabat Publik tidak memperhatikan masalah pemberitaan yang seharusnya mutlak diperlukan karena segala sesuatu jika tidak diberitakan secara proporsional dan terbuka akan timbul tanggapan dan selentingan negatif terhadap pejabat atau stakeholder pemegang kekuasaan di suatu wilayah, maka perlu kiranya memanfaatkan media massa, media cetak maupun media online agar tiap masyarakat desa bisa mengaksesnya, mengetahui tanpa harus datang ke lokasi yang dimaksud.
Desa Socorejo yang berada di wilayah pantura tercatat di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang melakukan kegiatan serupa demi untuk menyerap anggaran ADD yang telah diputuskan di Musdes tahun 2018. Pada tahun ini ada 4 rumah yang di renovasi yaitu 2 rumahberada di Dusun Sarangdowo dan 2 rumah lagi berada di Dusun Boro soco.
Adapun yang di Dusun Boro soco adalah rumah Kimpul dan rumah Jiran. 1 rumah tersebut dapat bantuan dari BKD dan satu yang lain dari DD (Dana Desa).Pada hari Selasa (04/12/2018) ini agenda dari pemerintahan desa setempat adalah menerima kunjungan dari Kepala Dinas PRKP Tuban terhadap 2 rumah di Borosoco yang telah selesai di renovasi.
Tampak pula pejabat dari Kecamatan Jenu yang menyertai Para pejabat PRKP yang di dampingi kepala desa Socorejo dan sekretarisnya, sebagaimana yang sering di gemborkan pemdes, hal ini sangat penting mengingat program dari desa di pesisir utara tersebut adalah membangun dari arah pinggiran untuk menuju Desa Socorejo yang bangkit berjaya. Adapun setiap bangunan mendapatkan dana suntikan sebesar 15 juta rupiah.
Dikonfirmasi oleh media ini, Kepala Desa Socorejo, Zubas Arif Rahman, SH menyatakan, ”Program pembangunan rumah tinggal layak huni ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat yang tidak mampu dan kami memulainya dari daerah pinggiran, demi untuk mewujudkan keadilan sosial di Socorejo, dalam 2 tahun ini dusun ini mendapatkan porsi lebih dalam pembangunan infrastruktur, hal ini di lakukan demi mengejar ketertinggalan mas,” ujarnya.(kholil)