HarianForum.com- Pria warga Ngancar, Kabupaten Kediri, Su (31th) yang tinggal di Nglegok, Kabupaten Blitar, ini menjadi korban penipuan online dengan modus lewat pesan singkat (SMS) internet banking. Akibatnya, uang tabungan korban sebesar Rp 34 juta di bank amblas dikuras pelaku.
Kasus penipuan itu bermula ketika korban mendapat pesan singkat dari internet banking. Pesan singkat internet banking itu berupa M-Token atau kode pengaman yang berjumlah 30 angka.
Jarak beberapa menit kemudian, korban kembali mendapat pesan singkat internet banking juga berupa kode pengaman yang jumlahnya 30 angka. Tapi angka kode pengaman dalam pesan singkat internet banking yang kedua ini berbeda dengan pesan singkat pertama.
Setelah menerima pesan singkat internet banking, korban mendapat telepon dari orang tak dikenal. Penelepon tak dikenal ini, meminta korban mengirimkan angka kode pengaman itu ke nomor ponsel pelaku.
Tanpa pikir panjang, korban mengirimkan angka kode pengaman yang diterimanya dari pesan singkat internet banking itu ke nomor pelaku.
Selesai mengirim pesan singkat berisi angka kode pengaman ke pelaku, korban bercerita ke temannya. Mendengar cerita itu, temannya memperingatkan korban agar berhati-hati dengan modus penipuan lewat pesan singkat internet banking.
Temannya meminta korban agar segera mengecek saldo tabungannya di bank. Karena khawatir, korban segera mengecek saldo tabungannya di bank. Korban kaget begitu melihat saldo tabungannya di bank. Saldo tabungan milik korban berkurang Rp 34 juta.
Sadar menjadi korban penipuan, korban segera melapor ke polisi. Karena kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota. “Korban warga Kabupaten Kediri, tapi berdomisili di Nglegok, Kabupaten Blitar. Kejadiannya di Nglegok, makanya melapor ke kami,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A, Selasa (28/8/2018)
Lebih lanjut Ipda Syamsul menjelaskan, “Kami masih menyelidiki kasus penipuan itu. Korban sudah menyerahkan barang bukti berupa salinan transaksi di bank,” ujarnya.(Sur/Nur)