Jombang, HarianForum.com- Kapolsek AKP Sumiran, SH bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Binmas, dan Ka SPKT, pukul 14.00 WIB telah melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di Dusun Keboan lor, Desa Keboan Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang, Minggu (19/08/2018).
Para pelaku diduga melakukan perjudian sabung ayam, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek AKP Sumiran, SH bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Binmas, dan Ka SPKT melakukan penyelidikan ternyata benar, selanjutnya dilakukan penggerebekan.
Namun saat dilakukan penggerebekan, di tanah kosong di bawah pohon bambu/barongan di Dusun Keboan lor, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Kapolsek AKP Sumiran, SH bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Binmas, dan Ka SPKT tidak berhasil menangkap para pelaku.
Dalam kejadian ini Kapolsek AKP Sumiran, SH bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Binmas, dan Ka SPKT berhasil mengamankan barang bukti, yakni 2 (dua) ekor ayam jantan (jago), 1(satu) jam dinding gambar masjid merk On Time QUARTZ, 1(satu) buah kurungan ayam, 2 (dua) buah timbo isi air, dan 12 (dua belas) unit sepedah motor.
Untuk sementara barang bukti tersebut diatas di amankan di Polsek Ngusikan.(Tofa/Nur)













