Peristiwa

Tak Terima Dijemput Lelaki Lain, Pelanggan Nekat Aniaya PSK

203
×

Tak Terima Dijemput Lelaki Lain, Pelanggan Nekat Aniaya PSK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penganiayaan (inn)

Mojokerto, HarianForum.com – Suliatim (35) warga Dusun Jedong Kulon, Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, nekat melakukan penganiayaan, lantaran tidak terima wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dikencaninya dijemput lelaki lain. Pasalnya, Suliatim bersikukuh telah membayar mahal biaya kencannya tersebut.

Kapolsek Ngoro, Kompol Khoirul Anam mengatakan, sebelumnya pelaku bersama temannya memboking wanita PSK berinisial SO di Wisma Flamboyan, di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Kemudian, pelaku membawa wanita itu di sebuah tempat di Desa Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Lalu wanita tersebut menghubungi korban Arifin (29) melalui Facebook Mesanger, lantaran tidak dipulangkan oleh pelaku. Dan pelaku menolak ketika Arifin menjemput wanita tersebut.

Kemudian pelaku mengamuk sembari marah-marah, dan berupaya mencegah pria yang bernama Arifin warga Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, agar tidak membawa wanita itu. Pelaku sontak mengayunkan tangkan kanannya dan memukul kedua korban memakai gelas kaca hingga pecah.

Pukulan tersebut juga mengenai wanita PSK yang saat itu berada disamping korban, akibatnya, kedua korban mendeita luka di kepalanya. Dalam kondisi luka, kedua korban melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polres Mojokerto.

“Pemicu penganaiayaan ini, karena pelaku tidak terima ketika wanita yang dikencaninya dijemput pria lain, pasalnya, pelaku bersikukuh telah membayar mahal biaya kencannya tersebut.” Jelas Khoirul, Minggu (10/6/18).

Petugas kemudian berhasil menyita barang bukti berupa satu gelas kaca dalam kondisi pecah yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban, serta menyita dua ponsel milik pelaku. Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. (Tri/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *