Kediri, HarianForum.com – Sebuah rumah milik Mujiyanto (52) warga Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupeten Kediri, digrebek tim gabungan Polres Kediri karena rumah tersebut dijadikan sebagai tempat produksi minuman keras (miras) oplosan.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras beserta alat pembuatannnya. Namun, Mujiyanto berhasil kabur dan polisi masih mengembangkan kasus ini.
Penggerebekan tersebut bermula saat petugas Polsek Pagu melakukan razia miras di rumah Joko Wahyudianto (49) warga Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul. Dari situ petugas berhasil mengamankan belasan botol miras dengan berbagai jenis serta puluhan botol miras kosong.
Saat diintrogasi, Joko mengaku mendapatkan miras tersebut dari Mujiyanto. “Kita terus melakukan pengembangan dan kita lacak penyuplainya. Ternyata Joko mndapatkan miras tersebut dari Mujiyanto.” Terang Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono.
Selanjutnya petugas pun melakukan penggerebekan di rumah Mujianto dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan alat-alat yang digunakan untuk proses produksi, namun tersangka sudah kabur terlebih dahulu. (Brt/Jt/Frm)