Blitar, HarianForum.com – Persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Blitar semakin siap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar hari ini memulai proses penyortiran dan pelipatan kotak suara.
Kegiatan ini berlangsung di gudang KPU Kota Blitar yang terletak di Jalan Bali, mulai pukul 13.00 WIB, dengan melibatkan sejumlah pekerja guna memastikan kesiapan logistik Pilkada.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, mengungkapkan bahwa jumlah kotak suara yang akan disortir dan dilipat mencapai 432 unit. “Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota, kami telah menyiapkan masing-masing 213 kotak suara. Selain itu, kami juga menyediakan enam kotak cadangan untuk tingkat kecamatan, dengan dua kotak per kecamatan,” jelas Rangga dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin terjadi saat pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. “Kami memastikan seluruh kotak suara dalam kondisi baik dan siap digunakan,” tambah Rangga.
Kotak suara tersebut akan dikirimkan ke berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kota Blitar, yang tersebar di tiga kecamatan.
Di kesempatan yang sama, Rangga juga menyampaikan informasi terkait proses rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pendaftaran KPPS telah berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024, dengan jumlah pendaftar mencapai 2.061 orang. Jumlah ini melebihi kebutuhan KPPS yang ditetapkan oleh KPU Kota Blitar, yakni 1.491 orang.
“Syukurlah, minat masyarakat untuk berpartisipasi sebagai KPPS sangat tinggi. Dari jumlah pendaftar, kami akan memilih berdasarkan kebutuhan dan kualifikasi yang ditetapkan,” kata Rangga.
Proses seleksi KPPS akan dilaksanakan dengan ketat untuk menjamin profesionalitas dan integritas selama pelaksanaan Pilkada. Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab mengelola pemungutan suara pada hari pemilihan.
Selain logistik dan sumber daya manusia, KPU Kota Blitar juga telah menetapkan batas dana kampanye untuk kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang berpartisipasi di Pilkada Kota Blitar 2024. “Batas dana kampanye untuk setiap pasangan calon telah ditetapkan sebesar Rp 16.230.002.500, melalui SK KPU Kota Blitar Nomor 419 Tahun 2024,” ungkap Rangga.
Dana kampanye tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye, jasa konsultan, hingga kampanye melalui media sosial dan daring. “Dengan adanya batasan ini, kami berharap setiap pasangan calon bisa menggunakan dana secara efisien dan transparan,” tambahnya.
KPU Kota Blitar juga berkomitmen untuk mengawasi jalannya kampanye, memastikan setiap pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak melebihi batas dana yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menjaga kompetisi yang sehat dan adil antar pasangan calon.
Pada Pilkada Kota Blitar 2024, terdapat dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi. Pasangan pertama, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, didukung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan. Koalisi ini meraih 57.801 suara sah pada Pemilu 2024, dan Bambang-Bayu mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada ini.
Sementara itu, pasangan kedua adalah Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, yang diusung oleh Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKN, dan PSI. Koalisi ini memperoleh 30.846 suara sah dalam Pemilu 2024 dan mendapatkan nomor urut 2.
Kedua pasangan calon telah siap bersaing untuk memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2024-2029. Kampanye akan berlangsung selama 60 hari, mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Masing-masing pasangan calon diharapkan dapat menyampaikan visi dan misinya dengan damai, tanpa menyebarkan hoaks atau melakukan kampanye hitam.
Dengan persiapan yang matang dari KPU dan komitmen dari para pasangan calon, diharapkan Pilkada Kota Blitar 2024 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan damai hingga hari pemungutan suara. Warga Kota Blitar diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk menentukan pemimpin mereka.” tandasnya