Serba-serbi

Remaja di Malang Berurusan Dengan Polisi Karena Ubah Isi Pancasila

419
×

Remaja di Malang Berurusan Dengan Polisi Karena Ubah Isi Pancasila

Sebarkan artikel ini
VAM Remaja Asal Malang Yang Ubah Isi Pancasila (dtk)

Malang, HarianForum.com – VAM remaja putri berusia 14 tahun asal Malang harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, gara-gara postingan di akun facebooknya yang menuliskan Pancaila versi baru dan menjadi viral. Namun, akhirnya VAM meminta maaf atas perbuatannya.

Kapolsek Kepanjen Kompol Bindriyo mengatakan, “Sudah didatangi anggota, bersama tiga pilar termasuk di dalamnya pemerintah desa. Yang bersangkutan telah meminta maaf atas postingan di media sosial yang menjadi viral.” Ungkapnya, Senin (22/1/18).

Melalui akun Khenyott Dhellown, VAM merubah isi sila dari dasar negara Indonesia. Postingan yang belum 24 jam itu pun banyak mengundang reaksi netizen.

Lebih jelas Bindriyo memaparkan, “Dalam postingannya merubah sila yang ada di Pancasila. Lengkap dengan urutan nomor. Banyak reaksi, dan kami bersama tiga pilar akhirnya mencari identitas asli dari pemilik akun itu.” Ujarnya melalui sambuang telepon.

Setelah ditelusuri, terungkap pemilik akun Khenyott Dhellown adalah VMA, remaja protolan SMP yang tinggal bersama neneknya di Desa Tegalsari, Kepanjen, Kabupaten Malang. “Rumahnya Tegalsari, sudah didatangi mengaku pemilik akun dan meminta maaf.” Pungkasnya.

Akun Khenyott Dhellown dalam postingannya menulis “hee rekk pancasila saiki ono seng anyar : 1. Kenalan disik 2. Pacaran 3. Sex 4. Meteng 5. Mbayii”.

Postingan itu pun tak lama banyak dibagikan hingga menjadi viral. “Dari keterangannya, yang bersangkutan mengaku status atau postingan ditulis oleh teman prianya saat nongkrong di sebuah warung kopi wilayah Turen, malam kemarin. Jadi yang bersangkutan mengaku baru mengetahui setelah ramai atau viral.” Paparnya.

Untuk penanganan, sampai saat ini hanya sebatas klarifikasi bersama tiga pilar. Polisi belum menerima laporan resmi terkait postingan VMA yang kini telah terhapus itu. VMA pun mengisi surat pernyataan terkait permintaan maaf dan tak mengulangi kembali perbuatannya.

Bindriyo juga berpesan, “Bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk hati-hati dalam penggunaan medsos.” Tandasnya. (Dtk/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *