HarianForum.com – Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur, meminta kepada pemerintah agar meningkatkan jumlah kuota subsidi pupuk sesuai dengan kebutuhan petani. Permintaan tersebut disampaikan Ketua APPI Jatim Jumantoro, saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRRI, kemarin.
Jumantoro pria asal Jember saat bertemu dengan Komisi IV DPRRI tersebut didampingi Wakil Ketua APPI Jatim, Hendro Saputro.
“Maksud dari kunjungan tersebut adalah menyampaikan aspirasi mewakili para petani di Jawa Timur terkait beberapa isu pertanian kepada Komisi IV DPR RI. Berkat bantuan dari Anggota DPR RI Dapil Jember & Lumajang, H. Bapak Charles Meikyansah, ” ujar Jumantoro dan Hendro .
Selain dengan Charles, Jumantoro juga bertemu dengan H. Sulaeman Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Kapoksi NasDem.
Menurut Jumantoro ada beberapa poin aspirasi yang disampaikan kepada Komisi IV DPR RI melalui H. Sulaeman Hamzah. Beberapa poin tersebut adalah,
Mendorong agar waktu untuk proses penyempurnaan dan update data E-RDKK tidak dibatasi, sehingga membuka perubahan atau perbaikan data sesuai dengan realita yang ada.
Mengeluhkan terkait kuota subsidi pupuk untuk yang sangat terbatas dan kurang dari kebutuhan, sehingga memunculkan berbagai masalah, sbb;
Kelangkaan pupuk subsidi karena kuota pupuk subsidi yang tidak mencukupi kebutuhan pertanian. Akhirnya produksi pertanian tidak dapat optimal karena kurangnya pupuk yang tersedia.
Tingginya disparitas harga antara pupuk subsidi (± Rp 112.500) dan pupuk non-subsidi (± Rp 600.000), menimbulkan oknum yang memasarkan produk pupuk palus (abal-abal) dengan harga terjangkau.
Karena edukasi dan sosialisasi yang rendah terkait bahaya pupuk palsu, petani yang tidak tahu akhirnya membeli akan dirugikan dengan gagal panen dan rusaknya tanah dan tanaman.
Sebagai contoh untuk produksi jagung pipil sebanyak 10 ton per hektar dibutuhkan 1 ton pupuk NPK dan UREA (berdasarkan riset Corteva Pioneer dan Syngenta NK). Sementara alokasi pupuk subsidi yang disediakan tidak lebih dari 0,5 ton.
Mendorong agar kuota pupuk subsidi dioptimalkan sesuai kebutuhan, meskipun harus menaikkan harga pupuk subsidi. Sehingga petani tidak kebingungan untuk mencari kekurang pupuk untuk pertanian.
Memohon revisi terkait rekomendasi Komisi IV agar tidak hanya 9 komodiiti pertanian yang disubsidi. Namun terdapat tanaman hortikultura dan tembakau yang juga membutuhkan subsidi. Terlebih banyak petani tembakau Na Oogs dan Vor Oogst (perseorangan) yang menggantungkan hidupnya pada pertanian tembakau di wilayah Jawa Timur.
Mendorong pengurangan subsidi terhadap pupuk Petroganik karena menguntungkan investor dan bukan petani. Alih-alih, pemerintah lebih baik memberikannya untuk subsidi pupuk kimia atau pelatihan pembuatan pupuk organik/agensi hayati untuk kelompok tani.
Mendorong revisi HET pupuk di kios-kios pupuk se-Indonensia. Karena keuntungan hari ini untuk kios ± Rp. 3.500 per sak menggunakan HET yang ditetapkan sejak 15 tahun tidak lagi memberi keuntungan bagi pemilik kios. Sehingga memunculkan penyimpangan oleh kios-kios pupuk, seperti mewajibkan bundling paket pupuk bagi petani yang mau membeli pupuk subsidi.
Meminta Komisi IV untuk meninjau ulang SOP yang ditetapkan oleh BULOG dalam membeli gabah dari petani. Pada kenyataannya, standar tinggi yang ditetapkan BULOG membuat petani tidak dapat menjual gabahnya kepada BULOG.
Hal ini menguntungkan pengepul untuk membeli gabah petani dengan harga rendah untuk diproses kemudian dijual kepada BULOG. Proses ini merugikan para petani dan hanya menguntungkan pengusaha dengan modal besar.
Memohon peninjauan ulang HPP Gabah karena tidak lagi relevan dengan biaya produksi dan saprodi yang dikeluarkan oleh petani, seperti; biaya tenaga kerja, biaya sarana produksi, obat-obatan yang mengalami kenaikan setiap tahun.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sulaeman Hamzah selaku perwakilan Komisi IV DPR RI menyampaikan terima kasih atas aspirasi APPI Jawa Timur. Dimana terdapat beberapa poin aspirasi baru yang perlu menjadi perhatian serius Komisi IV. Untuk itu, H. Sulaeman Hamzah meminta APPI Jawa Timur untuk membuat kajian tertulis tentang kondisi realita terkait isu-isu di atas. Komisi IV DPR RI akan mendorong agar Kementeria Pertanian meninjau langsung di lapangan terkait kondisi-kondisi di atas.