HarianForum.com – Apakah anda tahu istilah ‘surat’ dan ‘kartu’ yang digunakan di negara ini seolah terbalik. Seperti penggunaan kata pada SIM (Surat Izin Mengemudi) dan KK (Kartu Keluarga).
Secara logika, SIM yang menggunakan istilah ‘surat’ seharusnya berbentuk lembaran kertas sebagai bukti kepemilikan. Namun, saat ini SIM justru ditunjukkan dengan kertas tebal berbentuk persegi panjang. Sedangkan istilah kartu dalam Katu Keluarga justru berlaku sebaliknya.
Seharusnya dicetak pada kertas tebal berukuran minimalis, namun KK justru dicetak dalam lembaran kertas biasa. Hal ini pun jadi membuat kita bertanya-tanya, apa tidak seharusnya kedua istilah tersebut dibuat menjadi ‘Kartu Izin Mengemudi’ dan ‘Surat Keluarga’.
Pakar internet dan aktivis Bahasa Indonesia, Ivan Lanin pun mengemukakan alasan mengapa kedua istilah tersebut masih dipakai hingga kini.
Menurutnya, kedua sebutan tersebut merupakan peninggalan sejarah dan bukti bahwa bangsa Indonesia sulit untuk beranjak. Melihat dari sejarah masa lalu saat penjajahan Belanda, istilah ‘keterangan mengemudi’ atau rebewes (bahasa Belanda: rijbewijs) berbentuk buku yang menyerupai surat.
Sedangkan, kartu keluarga dulunya dicetak di atas karton manila tebal yang menyerupai kartu besar. Sehingga rujukannya bukan lagi menggunakan istilah surat namun kartu.
Namun, diakui Ivan Lanin melalui akun Twitternya, sampai saat ini ia sendiri belum menemukan sumber rujukan tertulis tentang masalah kebahasaan tersebut.
Tak hanya Ivan Lanin, beberapa netizen pun turut mengemukakan pendapatnya, salah satunya adalah dari segi efisiensi.
Penggunaan wujud kartu dalam Surat Izin Mengemudi dinilai lebih praktis karena tidak memakan banyak tempat. Lainnya menilai bahwa dalam Kartu Keluarga ada banyak keterangan yang harus ditulis jadi tidak cukup kalau hanya dicetak dengan kartu. (Ln-Tdy/Frm)