Tuban, HarianForum.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban Jawa Timur, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020.
Jumlah PAW yang dilantik sebanyak tiga orang, satu orang PAW anggota PPK Kecamatan Jenu, dan dua orang PAW anggota PPS Desa Pliwetan, Kecamatan Palang dan PPS Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko. Yang digelar di Aula KPU Tuban, diikuti Ketua KPU dan seluruh komisioner, Bawaslu, serta disaksikan Forkopimcam dan PPK Kecamatan Jenu, Jum’at (13/11).
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan anggota PPK dan PPS. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan dan pembacaan fakta integritas yang dibacakan oleh Ketua KPU Tuban.
Komisioner Komisioner KPU
divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, penggantian anggota PPK dan PPS ini terjadi karena dua anggota PPS mendapat pekerjaan baru di luar kota, sedangkan untuk anggota PPK Jenu karena meninggal dunia.
“PPS Desa Pliwetan, dan PPS Desa Bangunrejo, ini diterima bekerja diluar kota sehingga mengundurkan diri, yang PPK jenu ini karena meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut Zakiya berpesan kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik, agar segera beradaptasi di lingkungan barunya, mengingat, sebentar lagi mendekati proses pemilihan.
“Saya berpesan kepada saudara, agar setelah dilantik ini segera bergabung dengan timnya untuk beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, ia juga berharap PPS dan PPK yang baru ini, agar bisa mengejar ketertinggalan, karena mereka baru dan harus belajar lebih banyak lagi dibandingkan dengan kawan-kawan yang lainnya, sehingga anggota yabg baru iniharus memacu dan ekstra cepat dama koordinasi dengan kawan- kawan ditingkat bawah maupun di atasnya.