Hukum & Kriminalitas

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Jombang Amankan Ribuan Pil Dobel L

192
×

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Jombang Amankan Ribuan Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini
17 tersangka yang terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020

Jombang, HarianForum.com- Polres Jombang menggelar kegiatan Press Release ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 dengan keseluruhan 13 kasus 17 tersangka, Rabu (09/09/2020). Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid dan Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Hariyono.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan bahwa, keseluruhan kasus tersebut terdiri dari 11 kasus Narkotika dengan 15 tersangka dan 2 kasus Okerbaya dengan 2 tersangka.

“Dari ungkap kasus ini, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti pil dobel L sebanyak 1.869 butir, 15,34 gram sabu, 12 unit HP, 4 buah alat hisap dan uang tunai sebesar 1.800.000 rupiah,” jelasnya.

Kapolres Jombang juga menjelaskan bahwa 14 tersangka berstatus sebagai pengedar dan 3 tersangka sebagai pengguna.

Selain itu, kegiatan press release tersebut juga diikuti sebanyak 11 media pers serta media cetak dan online. Selama kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.(Ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *