Mojokerto, HarianForum.com – Di sawah milik Atim warga Dusun Rejoso, Desa/Kecamatan Gondang, Mojokerto, ditemukan sebuah batu prasati. Batu tersebut diperkirakan peninggalan Kerajaan Singosari yang dibuat 1275 Masehi.
Batu prasasti ini berada di tengah lahan padi milik Atim. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari Jalan Raya Gondang-Pacet. Namun, untuk menjangkaunya harus melalui jalan setapak di pematang sawah milik warga setempat.
Pada bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara, terdapat pahatan berupa tulisan menggunakan huruf Jawa Kuno. Bagian batu yang nampak di permukaan tanah mempunyai lebar 127 cm dan tinggi 54 cm.
Kepala Desa Gondang Imam Suparto mengatakan, “Batu ini ditemukan sejak bulan Oktober 2017 oleh pemilik sawah. Sudah dilaporkan ke BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jatim oleh pemilik sawah.” Ungkapnya di lokasi penemuan prasasti, Kamis (14/12/17).
Penemuan batu prasasti ini bukan yang pertama kalinya di Dusun Rejoso. Menurut Imam, di dekat titik penemuan batu prasasti ini, warga juga pernah menemukan sejumlah batu umpak yang berukuran besar. “Batunya besar-besar, dimungkinkan peninggalan bersejarah. Tapi sudah hilang diambil warga.” Ujarnya.
Edhi Widodo Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jatim menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke batu prasasti yang ditemukan warga. Dia memastikan batu dengan pahatan huruf Jawa Kuno itu merupakan batu prasasti dan tergolong benda cagar budaya.
“Memang benar itu batu prasasti. Di batu tersebut tertera angka tahun 1197 saka atau 1275 masehi.” Ujar Edhi saat ditemui di kantornya.
Menurut Edhi, selain pahatan angka tahun di baris paling bawah, pahatan tulisan di bagian atasnya juga bisa terbaca meski belum diketahui maknanya. Baris pertama bertuliskan I…titi…nirat bo/wa(?), sedangkan baris ke dua berbunyi iguna bala sasana.
Dijelaskan oleh Edhi, “Dari angka tahun tersebut jelas batu prasasti ini peninggalan Kerajaan Singosari akhir, pada masa pemerintahan Raja Kertanegara. Karena Majapahit baru berdiri tahun 1293 masehi.” Terangnya.
Wicaksono Dwi Nugroho Arkeolog BPCB Jatim mengaku belum bisa menerjemahkan inskripsi yang dipahat pada batu prasasti tersebut. Menurutnya, jika merujuk angka tahun pembuatan prasasti, saat itu Kerajaan Singosari mencapai kejayaannya di bawah pemerintahan Raja Kertanegara.
Wilayah Kerajaan Singosari kala itu mencakup Pulau Jawa. Bahkan di tahun 1275 masehi, Singosari melakukan ekspansi dengan menyerang Kerajaan Sriwijaya di Sumatera. Ekspansi itu dikenal dengan Ekspedisi Melayu.
Dirinya memaparkan, “Ditarik dari itu, tentu wilayah Gondang tempat ditemukan prasasti pada waktu itu merupakan wilayah Kerajaan Singosari. Dikeluarkannya prasasti di Gondang mungkin terkait adanya imbalan Sima (tanah bebas pajak) yang diberikan Kertanegara atas jasa-jasa penduduk Desa Gondang yang mendukung kedaulatan raja.” Paparnya. (Dtk/Frm)