NGANJUK, KabarNganjuk.com – Sejumlah warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, menyuarakan ketidakpuasan mereka dengan menghentikan aktivitas truk pengangkut tambang yang melintas di desa mereka. Warga mengklaim bahwa jalan yang dilalui truk pengangkut tambang mengalami kerusakan parah, diduga disebabkan oleh beban berlebihan yang diangkut oleh truk tersebut. Akibatnya, beberapa truk terpaksa berhenti dipinggir jalan.
Kerusakan jalan yang cukup parah membuat warga desa meminta kepada pengusaha tambang untuk melakukan perbaikan dengan mengaspal jalan, mengingat pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk belum dapat menganggarkan dana untuk perbaikan jalan tersebut.
Selain itu, warga juga menuntut agar pengusaha tambang proaktif dalam merawat jalan dengan rutin melakukan penyiraman agar tidak menimbulkan debu yang merugikan warga.
Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya aksi warga agar berjalan aman.
Untuk mencari solusi, warga melakukan mediasi di kantor Desa Karangsono. Dalam mediasi tersebut, disepakati 7 poin tuntutan warga yang dibacakan oleh perangkat desa.
Nurdiono, perwakilan warga, menyatakan bahwa karena kerusakan jalan yang sangat parah, warga menuntut pengaspalan jalan secara bertahap yang diawali bulan depan dan ditargetkan selesai akhir tahun 2024.
Warga juga meminta agar 3 pengusaha tambang bersikap proaktif terhadap warga, sehingga apabila warga ingin menyampaikan usulan, pengusaha dapat merespons dengan baik.
Nurdiono, sebagai Perwakilan Warga, mengatakan, “Kesepakatan hari ini mencakup sekitar 7 poin yang telah disetujui. Kami berharap bahwa dari 7 poin ini, semuanya dapat dijalankan dengan sebenarnya. Salah satu poin utamanya adalah masalah kompensasi dan perawatan jalan. Itulah intinya,” Ungkapnya.
Apabila tuntutan warga tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menutup tiga aktifitas tambang yang melintas di desa mereka.
(Tim)