Nganjuk, HarianForum.com- Tim KRYD Jaya Stamba Polres Nganjuk dipimpin Kabagops Polres Nganjuk Kompol Abdul Rokib, S.H.,M.H., kembali merazia di sejumlah cafe dan tempat karaoke, Rabu (14/12/2022).
Kompol Abdul Rokib menyebut razia yang dilakukan adalah upaya preventif yang diambil Polres Nganjuk untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di cafe dan tempat karaoke.
“Malam ini kami telah melakukan razia di ex lokalisasi Guyangan kemudian di wilayah Kecamatan sukomor dan terakhir di wilayah Kecamatan Tanjunganom, kami lakukan tes urin kepada pengunjung” ungkap Kompol Abdul Rokib.
dr. Prasetya Rastrasewakotama tenaga medis Poliklinik Polres Nganjuk dan Dokter BNNK mengungkapkan dari ketiga lokasi razia tersebut timnya telah memeriksa sebanyak 37 terdiri dari 16 wanita dan 21 laki-laki.
“Dari pemeriksaan urin dengan memakai DOA test kit 6 panel kepada 37 orang tersebut semua menunjukkan hasil negatif narkoba,” katanya.
(Hms)