Jombang, HarianForum.com- Sekitar 140 mobil yang berisikan sound sistem dari rombongan pekerja seni menggelar aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Jombang. Senin (20/7/2020)
Dari keterangan kordinator aksi, Muntasir, adanya kebijakan untuk membatasi kerumunan sangat berdampak pada pelaku usaha sewa sound sistem, maupun penggiat seni di Jombang.
“Sangat berdampak bagi kami. Empat bulan kami tidak bekerja, itu pukulan bagi kami dengan adanya covid ini,” ujar Muntasir pada sejumlah jurnalis, di Pendopo Kabupaten Jombang.
Untuk itu, sambung Muntasir, seluruh anggota paguyuban, penggiat seni dan seluruh elemen masyarakat, berharap agar Bupati Jombang, mau membuka kembali keramaian dan memberikan izin.
“Aksi damai hari ini berharap bisa mengetuk hati Bupati untuk bisa memberikan izin pada kami, untuk segera membuka kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Jombang,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PSJ dan penggiat seni.
Dan dalam waktu dekat, sambung Bupati, pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) akan melakukan koordinasi dengan forkopimda. Untuk membahas sejumlah aturan.
“Nanti kita buatkan juknis (petunjuk teknis, red). Karena di perbup 34 itu masih secara global, secara umum saja. Kita akan undang kembali, selanjutnya kita sepakati bersama juknisnya,” terang Bupati.
Saat disinggung apakah nantinya tuntutan masa pendemo tidak bertentangan dengan surat edaran Bupati tentang perpanjangan masa darurat Covid-19.
Bupati menjelaskan jika juknis tersebut akan disinkronkan dengan surat edaran darurat Covid-19. Dan juknis tersebut akan dikeluarkan sebelum 1 Agustus.
“Nanti akan mengacu pada juknis. Jika tidak sesuai dengan juknis maka akan kita bubarkan. Semisal kesenian, krunya ini harus sehat semua dan sudah harus ada surat Kesehatan,” tegas Bupati.
Diharapkan oleh Bupati agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, di Jombang juga berjalan maksimal,. “Alhamdulillah sudah meningkat. Karena ada sosialisasi perbup 34 dan sudah kita sosialisasikan pada pihak Desa, dan ini tidak hanya sekali tapi seterusnya. Bahkan ini tadi pelaku seni, budaya siap mensosialisasikan protokol kesehatan dengan kesenian,” ungkapnya
Terpisah Mohammad Syarif Hidayatulloh wakil ketua komisi D DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan, pekerja seni dari semua bidang menyampaikan aspirasi semenjak pandemi Covid-19 pekerjaannya macet sehingga tidak ada penghasilan.
Ia pun mendukung tuntutan yang disuarakan oleh penggiat seni kepada Bupati Jombang. “Sementara itu mereka punya tanggungan keluarga harus makan setiap hari, tanggungan pendidikan yang berharap Bupati Jombang memberikan kelonggaran perijinan keramaian.”
Lanjut M Syarif Hidayatulloh yang akrab dipanggil Gus Sentot, para pengusaha seni apabila diijinkan oleh Bupati, dalam melakukan pekerjaannya siap melaksanakan protokol kesehatan. Pungkas Gus Sentot
Perlu diketahui setelah melakukan aksi di depan Pendopo, masa aksi melanjutkan bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Jombang.(KO)