Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kapasitas SDM, Puskesos Jadi Lini Terdepan

204
×

Tingkatkan Kapasitas SDM, Puskesos Jadi Lini Terdepan

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Dinas Sosial Kabupaten Jombang tingkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi ketua Pusat Kesejahteraan Sosial untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu terintegrasi dengan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan Tahun 2020.

Puskesos merupakan pelayanan publik yang ada pada pemerintah desa atau kelurahan menjadi tempat pelaporan atau pengaduan permasalahan masyarakat miskin, rentan, perempuan dan anak korban kekerasan.

Hal itu disampaikan oleh Sumrambah Wakil Bupati Jombang saat buka cara peningkatan sumber daya manusia bagi ketua Pusat Kesejahteraan Sosial se Kabupaten Jombang yang bertempat di Ruang Bung Tomo Kabupaten Jombang. Kamis (5/3/2020).

Lanjut Sumrambah, melalui puskesos Pemerintah desa dapat mengidentifikasi serta menyelesaikan permasalahan sosial sehingga target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jombang pada tahun 2023 sebesar 9, 36% tercapai.

Selain itu setiap desa diharapkan menggunakan dana desa untuk program atau kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan di desa masing-masing.

“Melalui kegiatan penguatan kapasitas sumber daya manusia, ketua puskesos ke depan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen pengelolaan dan pelayanan Puskesos di setiap desa, sehingga mampu memberikan kontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang.” Terang Sumrambah.

Senada dengan kepala Dinas Sosial kabupaten Jombang Mohamad Saleh, bahwa peran Puskesos di desa atau kelurahan sangat strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan, ia juga menjelaskan bahwa hal itu telah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sesuai dengan peraturan Bupati Jombang nomor 20 tahun 2019 di mana pasal 12 ayat 6 menjelaskan bahwa Puskesmas berkedudukan di desa atau kelurahan, pembentukannya ditetapkan dengan keputusan kepala desa atau lurah.” Tegas Soleh.

Puskesos berkedudukan sebagai lini terdepan yang bergerak di bidang pelayanan sosial secara langsung yaitu aksesbilitas layanan sosial, pelajaran sosial untuk rujukan,pelayanan sosial untuk advokasi serta penyedia data dan informasi.

“Penguatan kapasitas bagi ketua puskesos diikuti oleh seluruh ketua puskesos pada masing-masing desa atau kelurahan di Kabupaten Jombang sebanyak 306 orang.”

Peningkatan kapasitas SDM pengelola Puskesos melalui penguatan kapasitas bagi ketua Puskesos sangat penting, hal ini agar penerima program penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBN, APBD Prov, APBD kab dan dana desa atau apbdes dapat tepat sasaran dan lebih efektif.(lil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *