Nganjuk, HarianForum.com- Belasan bando liar di beberapa titik mulai dari wilayah Kecamatan Wilangan, Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Kertosono dan wilayah Kota Nganjuk, yang berisi reklame produk dan gambar Caleg Calon legeslatif Kemarin ditertibkan tim Satpol PP Nganjuk.
Oprasi penertiban bando tersebut di pimpin langsung oleh Abdul Wakid selaku Kasat Pol PP dengan beberapa anggota serta petugas dari Dinas Pendapatan dan Perijinan.
Kepada pers, Kasat Pol PP Abdul Wakid mengatakan, secara rinci dirinya mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah kerugian pemerintah daerah dengan adanya bando-bando liar tersebut, karena masing- masing bando yang ditertibkan ukurannya tidak sama dan lokasinya juga berbeda, “Kita ketahui bahwa ijin pemasangan bando dititik kelas satu dan titik kelas dua tentu berbeda biayanya termasuk ukuran juga mempengaruhi biaya ijin,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Wakid, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perijinan dan Dinas Pendapatan untuk mengetahui titik-titik mana saja bando yang tidak berijin tersebut, tidak hanya berkoordinasi namun siang tadi tim Satpol PP gabungan dengan Dinas Perijinan dan Pendapatan bersama-sama menertibkan bando liar dan spanduk-spanduk yang tidak berijin serta tidak pada tempatnya.
Menurut keterangan Kasat Pol PP, sebelum diputuskan untuk ditertibkan, mereka telah diberi peringatan dan dikirimi surat untuk melakukan pengurusan administrasi baik itu hal perijinan maupun pembayaran pajak reklame yang semestikan dia bayarkan, dengan tidak adanya pembayaran pajak reklame dan perijinan tentunya merugikan Pemerintah Daerah, untuk itu hasil pertemuan bersama dinas terkait, hari ini diputuskan untuk ditertibkan, dengan peralatan seadanya hingga tuntas.(Nur)