Blitar – HarianForum.com Tidak harmonisnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU ) Kabupaten Blitar dengan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama ( MWC NU ) Sutojayan, saat ini dirasakan warga nahdliyin kecamatan Sutojayan.Dengan berlarutnya kemelut kepengurusan di organisasi Islam yang berpandangan paham Ahlussunnah wal Jama’ah kabupaten Blitar diusianya 70 tahun, warga nahdliyin kerap disuguhi drama – drama urusan internal yang tidak hanya membuahkan opini miring terhadap organisasi keagamaan, namun juga berimbas langsung terhadap warga nahdliyin di Sutojayan, salah satunya terkait dalam pengurusan wakaf.
Mengambil urusan wakaf merupakan bagian khidmatul ummah bagi warga nahdliyin, dimana MWC NU memiliki peran sebagai nadzir kecamatan untuk mengelola, memelihara, dan mengembangkan harta wakaf, hingga dapatnya diperoleh manfaat yang berkelanjutan seperti masjid, musholla, madrasah ( sekolah ) dan lainnya.
Sedangkan nadzir mengemban tugas selain pengurusan dokumen wakaf, juga sertifikasi tanah wakaf hingga memastikan aset wakaf tercatat secara resmi.Dikemukakan KH Sonhaji, saat ini permasalahan wakaf warga nahdliyin Sutojayan mengalami kendala pengurusan adminitrasi yang tidak bisa terselesaikan.Ditandaskan KH Sonhaji, terganjalnya penyelesaian wakaf terkait masa khidmat nadzir MWC NU Sutojayan yang tidak diperpanjang oleh PCNU Kabupaten Blitar.
” intinya masalah perwakafan untuk warga NU di wilayah Sutojayan terkendala nadzir kecamatan.Jadi nadzir NU kecamatan SK nya sudah habis, diajukan oleh MWC terus PC tidak mau mengaktifkan lagi.Yang kami terima, informasinya selama pengurus MWC NU Sutojayan belum taslim atau bahasanya belum bisa harmonis dengan PC ( pengurus cabang.red ) tidak akan diperpanjang SK nya atau SK nya tidak diberikan.Maka kalau ingin mengurus sertifikat tanah wakaf untuk masjid, untuk mushola ya terkendala, karena persoalan nadzir kami yang SK nya sudah habis, dan oleh pengurus cabang SK nadzir tidak diperpanjang ” terang KH Sonhaji.
Ditanya dampak yang bakal diperoleh, dengan terkendalanya pengurusan wakaf bagi warga NU di kecamatan Sutojayan hingga tidak terselesaikan, wakil syuriah MWC NU Sutojayan merasa prihatin dengan memaparkan, dipastikan warga yang hendak mewakafkan akan berfikir ulang lagi bila melihat kondisi yang runyam.
” yang kami prihatinkan kalau ada warga NU Sutojayan terus ingin mewakafkan tanah untuk mushola, untuk masjid atau lembaga pendidikan ke NU, ternyata terkendala dengan nadzir yang belum di SK oleh PC dan SK nya sudah habis kemudian tidak bisa.Akhirnya bisa saja warga yang akan mewakafkan berganti atau pindah ke yang lain, ini kan malah kehilangan ” pungkas wakil syuriah MWC NU Sutojayan kepada Harian Forum.com. (Ans)













