Peristiwa

Polres Tuban Terpaksa Tembak 2 Diantara 7 yang Tertangkap

207
×

Polres Tuban Terpaksa Tembak 2 Diantara 7 yang Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Press Release 7 Pelaku Kejahatan di Tuban (det)

Tuban, HarianForum.com – Pelaku kejahatan akhirnya berhasil diamankan Polres Tuban setelah sepekan melakukan pengintaian. Sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan yang diamankan petugas dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan curanmor.

Menurut keterangan petugas, semua tersangka bukan warga Tuban, aksi mereka juga tidak hanya dilakukan di Tuban saja, melainkan di beberapa daerah antar provinsi.

Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR mengatakan, “Polres Tubanterus berupaya membuat warganya aman dan nyaman saat beraktifitas. Jadi kami perangi kejahatan, selain itu kami juga tidak akan toleransi kepada para pelaku kejahatan dan kriminalitas yang ada diwilayah kami.” Ungkapnya, Senin (26/3/18).

Sementara itu, pelaku curanmor yang berhasil dibebuk petugas adalah Aan Rusianto (23) dan temannya Mustofa Lilik (36), keduanya merupakan warga Kragan, Rembang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor.

Keduanya mencuri sepeda motor tersebut dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T saat sepeda motor diparkir oleh petani dipinggir sawah.

Pelaku penjambretan yang diamankan petugas adalah Ali Alfa alias Ngun (43) dan Taufik (25), keduanya merupakan warga Bojonegoro, sementara korbannya adlah Aris Nur Vita (22) warga Plumpung, Tuban.

Tersangka penjambretan diamankan petugas beserta barang bukti berupa 1 buah HP serta motor yang digunakan pelaku untuk melakukan penjambretan.

Warga Rembang bernama Puryanto (38) diamankan petugas karena mencuri speedometer truk yang terparkir di pinggir di garasi PJBI Jenu, Tuban. Dua tersangka lainnya adalah Abdul Rohman (43) dan Zaenal Abidin (25), keduanya mencuri mobil pick up yang diparkir pemiliknya di Desa Glodonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Sabtu (12/2/18).

Kedua pelaku pencurian pick up tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menggunakan timah panas karena berusaha kabur saat hendak dilakukan penangkapan.

Sebelumnya, petugas terus melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut, hingga akhirnya mendeteksi keberadaan keduanya di Jepara, Jateng. “Ketemunya di Jepara, mau kita tangkap malah kabur, jadi terpaksa kita tembak.” Ujar AKBP Sutrisno. (Det/Sur/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *