Nganjuk, HarianForum.com- Tanggapi aduan warga terkait pembangunan pedestrian (pejalan kaki) di jalan A Yani Kota Nganjuk, warga mengeluhkan tidak adanya akses jalan kendaraan roda empat untuk masuk ke garasi mobil ke rumah warga.
Mendapat pengaduan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono terjuan langsung ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (04/11).
Ketua DPRD Kab. Nganjuk yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Nganjuk itu, saat melihat langsung pembangunan pendestrian yang dikeluhan warga, membenarkan bahwa memang pedestrian tersebut tidak memberi akses jalan kendaraan roda empat untuk masuk ke garasi mobil ke rumah warga.
“Pembangunan pendestrian itu, membuat warga kebingungan, karena tidak ada akses jalan masuk kegarasi mobil rumah warga. Jadi, pengaduan sekaligus keluhan itu wajar saja,” ujar Tatit.
Ditengah – tengah sidak, Tatit langsung mengkomunikasikan dengan pengawas pelaksana proyek agar pelaksana proyek dapat mengakomodir keluhan warga sehingga bisa dibuatkan akses jalan kendaraan roda empat masuk ke garasi rumah warga melewati pedestrian tanpa merubah desain dan mengurangi ke artistikan bangunan. “Untuk tindak lanjutnya pengawas dan pelaksana proyek akan melapor ke Pemkab Nganjuk,” ungkap Tatit.
Atas kejadian tersebut, Tatit mengharapkan tidak lagi ada pengaduan yang sampai masuk ke DPRD Nganjuk tentanga pembangunan pedestrian karena persoalan itu bisa diselesaikan secara internal proyek.
“Kami juga mengharap proyek pedestrian dengan alokasi anggaran hingga Rp 8 Miliar selesai sesuai kontrak pasa tanggal 23 Desember 2020,” pungkas Tatit.(Tim)