Politik dan Pemerintahan

Seribu Warga Tuban Terima Sertifikat PTSL, BPN Serahkan Secara Langsung

205
×

Seribu Warga Tuban Terima Sertifikat PTSL, BPN Serahkan Secara Langsung

Sebarkan artikel ini

Tuban, HarianForum.com- Penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan Oleh Pemerintah Desa Pongpongan Beserta BPN Kabupaten Tuban secara langsung.

Hari ini 12 Agustus 2020 telah dibagikan kepada Warga Masyarakat Desa Pongpongan sebanyak 1.000 bidang. Tujuan dari pelaksanaan program ini kedepannya para warga masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.

Penyerahan dilakukan di lapangan Dusun Koro Desa Pongpongan dengan melibatkan muspimca Merakurak.

Kepala Desa Pongpongan Luqmanul Hakim menyampaikan dalam sambutannya bahwa program PTSL ini merupakan reformasi birokrasi dibidang pertanahan yang ada di Desanya. Harapannya dengan mengikuti PTSL warga bisa memberikan kemanfaatan atas sertifikat tersebut.

“Semoga bapak ibu setelah mendapatkan sertifikat ini bisa digunakan sebagai modal usaha”

Sementara itu, Kasi Penataan Pertanahan BPN Tuban Agus Eko Setiona, dalam pidatonya mengatakan, program sertifikat tanah ini bertujuan memberikan jaminan hukum atas.

“Sertifikat yang bapak ibu pegang memiliki kekuatan hukum tetap, bukan pipil juga bukan petok D. Jadi tanah bapak sudah aman dengan adanya sertifikat”

Pongpongan termasuk 5 Desa pertama di kabupaten Tuban yang mengawali PTSL 2020. Dari 46.000 target sertifikat di kabupaten Tuban, Desa Pongpongan mengajukan 2000 bidang untuk mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan direalisasi 1000.(tbn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *