Politik dan Pemerintahan

Razia Orgil dan Gelandangan Dilakukan Tim Gabungan di Wilayah Jombang

215
×

Razia Orgil dan Gelandangan Dilakukan Tim Gabungan di Wilayah Jombang

Sebarkan artikel ini
Orgil dan gelandangan yang Terjaring Razia Diamankan di plres Jombang (pet)

Jombang, HarianForum.com – Seperti halnya daerah-daerah lain yang melakukan razia orang gangguan jiwa dan gelandangan, Tim Gabungan dari Polres, Kodim dan Pol PP di Kabupaten Jombang juga melakukan hal sama.

Sejumlah orgil dan gelandangan pun berhasil diamankan petugas saat razia gabungan, Rabu (28/2/18). Tim gabungan tersebut dibagi mendaji tiga wilayah, yakni Mojoagung, Ploso dan Jombang.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kompol Kusen Hidayat Kabag OPS Polres Jombang, Iptu Slamet Hariana KBO Sabara Polres Jombang, Letda inf Rudianto Danunit Dim Jombang) dan Asnan Humas Pol PP Kab. Jombang.

Tujuan operasi ini untuk menertibkan orang gila yang ada di wilayah Jombang, terkait adanya kejadian penyerangan terhadap tokoh agama yang dilakukan orang gila di wilayah lain. “Kita melakukan penertiban orang-orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan. Ini sebagai antisipasi situasi Kamtibmas. Terutama kasus yang terjadi di Lamongan, Jawa Barat, dan lain sebagainya.” Ungkap Kabag Ops Polres Kusen Hidayat.

Terkait adanya ancaman teror di Kabupaten Jombang, lantaran beberapa waktu lalu ada orang dengan gangguan jiwa yang diamankan di Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, dirinya menyatakan saat ini kondisi di Jombang masih kondusif.

Lebih jelas dirinya mengatakan, “Sementara untuk Jombang alhamdulillah aman, tapi kita tetap antisipasi dan waspada. Kemarin hasil koordinasi di Polres Jombang, kita lebih maksimalkan lagi untuk pengamanan pondok dan tokoh agama.” Pungkasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar selalu menjaga faktor keamanan dalam melaksanakan tugas serta kedepankan tindakan persuasif.

Sementara itu, hasil operasi orang gila dan gelandangan ada 9 orang gila dan 4 orang gelandangan dibawa ke Polres Jombang, dilakukan pemeriksaan dan pendataan. “Selanjutnya para orang gila dilakukan pemeriksaan ke RSUD dan orang gelandangan di bawa ke Dinas Sosial Kabupaten Jombang.” Terangnya. (Pet/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *