Peristiwa

Ratusan Warga Ngepung Gelar Aksi Demo di Depan Kantor BPN Nganjuk

692
×

Ratusan Warga Ngepung Gelar Aksi Demo di Depan Kantor BPN Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Ratusan Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) kembali melakukan aksi demo di depan kantor BPN Kabupaten Nganjuk, Senin (8/8) terkait dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih sering disebut dengan Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat itu.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki kewenangan mengatur dalam bidang pertanahan, salah satu kewenangannya ialah mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sejak tahun 2019, Program PTSL di Ngepung ada persoalan” tutur ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) Suyadi setelah mediasi dengan tim BPN.

Ia juga mengatakan jika segala tuntutannya terhadap BPN tidak ditanggapi serius. “Ketua tidak pernah mendengar adanya persoalan. Yang di dengar hanyalah yang disampaikan prosedur. Sedangkan kenyataannya tidak begitu. Contohnya seperti pengukuran, harusnya mengetahui kanan kiri dan semua sisinya, sedangkan ini tidak” katanya.

Bukan hanya lambatnya proses PTSL. Suyadi juga menjelaskan adanya Pungutan Liar (Pungli) PTSL. “Biaya Program PTSL yang biasanya Rp.150.000 menjadi Rp.450.000” jelasnya. Hal ini menjadi problematika masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa keberatan dengan adanya biaya tinggi yang dibebankan. Mereka merasa tidak adil karena ditempat lain biaya PTSL rata-rata Rp. 150.000 tapi di Desa mereka bisa mencapai Rp.450.000.

Suyadi menambahkan, jika masih ada pungutan lain selain Rp. 450.000. “selain biaya itu, masih ada pungutan lagi sebesar Rp.100.000 dan yang minta Kasun setempat” imbuhnya.

Ia berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini. “harusnya TNI, POLRI, termasuk Kejaksaan kalau memang mengikuti kasus tersebut segera ditangkaplah pelaku-pelaku pungli itu, termasuk juga tim BPN yang terkait program itu” pungkasnya.(Dyh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *