Uncategorized

PMII Beri Usulan Saat Hearing Pansus Komisi II DPRD Terkait Raperda PKL Kabupaten Nganjuk

433
×

PMII Beri Usulan Saat Hearing Pansus Komisi II DPRD Terkait Raperda PKL Kabupaten Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com-Panitia Khusus(Pansus) Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk  gelar Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  PKL yang bertempat di ruang rapat DPRD pada Kamis (07/09/2023)

Pansus Komisi II mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan dalam acara hearing tersebut. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua Pansus II Hendro Wibowo beserta jajarannya, Forkopimda Nganjuk, Jajaran OPD dan juga PMII Nganjuk.

Pada kesempatan itu, berdasarkan pengawalan isu Raperda  PKL yang dilakukan oleh pengurus cabang (PC) PMII Nganjuk pada tahun 2021 dan 2022, serta hasil kajian raperda pada tahun 2023 periode ini tentang penataan dan pemberdayaan PKL maka PC PMII Nganjuk ,memberikan pokok-pokok rekomendasi/usulan  diantaranya :

1.TDU (Tanda Daftar Usaha) dalam BAB III bagian ke tiga pasal 15 tentang tata cara pendaftaran bagi (PKL) dalam pasal 14 ayat 2, perlu adanya kejelasan terkait mekanisme dalam proses regestrasi, administrasi, regulasi, standar operasional prosedur (SOP) dan beserta yang bertanggung jawab

2.Lokasi binaan yang di tentukan pasal 1 ayat 10 mengacu tentang deskripsi pada lokasi yang telah ditetapkan peruntukanya bagi PKL yang diatur oleh pemerintah daerah baik bersifat permanen maupun sementara, bagian ke empat penetapan lokasi PKL yaitu pasal 22 hendaknya menghapus frasa “dapat” agar tidak menimbulkan salah paham.

3.Pemberdayaan PKL diperlukan kejelasan  tentang perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pemberdayaan PKLsesuai dengan BAB IV Pasal 28

4.Perlindungan hukum pelaku PKL, menurut PMII perlindungan hukum bagi PKL harus meliputi perlindungan hak asasi manusia (HAM), hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, perlindungan dari tindakan kekerasan, dan aspek perlindungan lainnya sesuai dengan konstitusi

“Kita mempersiapkan pasukan untuk kemaslahatan rakyat dan juga kemajuan Kabupaten Nganjuk secara umum, kita dari PC PMII Nganjuk memberikan usulan yang kita imbangi dengan  kajian lapangan dengan mengambil sample beberapa pedagang kaki lima” ucap Burhan.

Sementara itu Anggota Pansus II Gondo Hariono memberikan tanggapan dan mengatakan “Sangat bermanfaat sekali buat pansus terutama tentang pokok-pokok rekomendasi  dari PC PMII Untuk perbaikan  Perda tentang PKL untuk tahun mendatang.” (yohan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *