BeritaPeristiwa

Pj Bupati Jombang Mengukuhkan Dan Menyerahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades Dan BPD

124
×

Pj Bupati Jombang Mengukuhkan Dan Menyerahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades Dan BPD

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com – Hari pertama tempat pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan Kepala Desa dan BPD, di kecamatan Mojoagung dan kecamatan Gudo.
Untuk hari kedua giliran Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Kecamatan Ploso yang ketempatan acara Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rabu ( 26/6/2024).

Pengukuhan di Kecamatan Bandarkedungmulyo sebanyak 688 orang yang dikukuhkan, terdiri dari 73 Kepala Desa dan 615 anggota BPD dari kecamatan Bandarkedungmulyo, Perak, Megaluh, Jombang, dan Diwek.

Sedangkan di Kecamatan Ploso terdapat 697 orang yang dikukuhkan, terdiri dari 79 Kepala Desa dan 618 anggota BPD dari Kecamatan Ploso, Kabuh, Ngusikan, Plandaan, Kudu, dan Tembelang.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Pj Bupati putra daerah asal Dusun Kalongan Desa Japanan Kecamatan Gudo ini kepada para Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Perpanjangan masa jabatan Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab”, tegas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Sebelumnya, Kepala Desa terpilih mengemban amanah selama enam tahun sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan menjadi delapan tahun, SK Bupati juga diubah untuk menyesuaikan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Oleh karena itu, Saya berpesan agar Bapak Ibu sekalian dapat memanfaatkan waktu jabatan ini secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan konsolidasi dan sinergitas yang sudah terjalin dengan unsur-unsur stakeholder yang ada di Desa, Kecamatan, serta Kabupaten. manfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ada secara objektif dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat”, tutur Pj Bupati Jombang.

Kabupaten Jombang memiliki potensi yang sangat besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Potensi ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat. dalam hal ini, peran Kepala Desa dan BPD sangatlah penting sebagai motor penggerak pembangunan di desa, yang harus mampu mengoptimalkan segala sumber daya yang ada untuk kemajuan bersama.

Pj Bupati Jombang yang sudah genap 9 bulan memimpin Kabupaten Jombang ini juga mengingatkan para Kades bahwa bulan November 2024 nanti, kita akan menghadapi pilkada serentak.

“Saya harap Bapak/ibu semua dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas di desa masing-masing, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pilkada. Modal sosial yang telah terbangun selama ini harus terus dijaga dan diperkuat untuk menghadapi dinamika politik ke depan”, pungkasnya.
(Masruroh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *