Peristiwa

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Polres Jombang Berhasil Meringkus 21 Tersangka

187
×

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Polres Jombang Berhasil Meringkus 21 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Press Release Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 Polres Jombang

Jombang, HarianForum.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang dilakukan oleh Polres Jombang selama 12 hari, mulai 13 April 2018 hingga 24 April 2018 berhasil meringkus 17 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ada di Kabupaten Jombang. Selain itu, 4 tersangka kasus okerbaya juga berhasil diamankan oleh Polres Jombang.

Press release kasus tersebut diadakan pada Rabu (25/4/18) pada jam 16.00 WIB di Ruang Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang. Dalam acara press release tersebut juga dihadiri oleh PJU Polres Jombang, Kapolsek Jajaran, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua Banser Anti Narkoba Jombang, Perwakilan Mahasiswa/Pelajar, dan para sahabat media dari PWI Jombang, IJTI Jombang dan MPN jombang.

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, SIK, SH, MH yang diwakilkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Hasran, SH, M.Hum didampingi Kasubag Humas dan Kasie Propam Polres Jombang mengungkapkan, “Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 kami berhasil mengamankan 17 tersangka dari 17 kasus narkotika jenis sabu dan 4 tersangka dari 4 kasus narkoba jenis pil double L.” Ungkapnya saat press release.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 13,449 gram sabu, sejumlah alat hisap lahgun narkoba, 17 buah Hp, 2 unit sepeda motor dan uang tunai 3.795.000. Serta dari kasus narkoba jenis pil double L, petugas mengamankan barang bukti berupa 275 butir pil double L. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *