Berita

Miris, Kesaksian Keluarga Pasien Cuci Darah Korban Pungli Di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar

260
×

Miris, Kesaksian Keluarga Pasien Cuci Darah Korban Pungli Di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar, HarianForum.com – Dugaan adanya praktik pungutan liar terhadap pasien cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar bukan isapan jempol atau sekadar isu lama yang mengemuka kembali. Akan tetapi praktik yang dilakukan oleh oknum di institusi kesehatan milik pemerintah kota Blitar, diduga telah merenggut nyawa seorang pasien. Kejadian tersebut diungkapkan MM secara gamblang dengan menceritakan peristiwa yang berakhir menyedihkan, seiring berlangsungnya praktik pungutan liar.

Dihadapan puluhan wartawan MM melanjutkan ungkapannya, bahwasanya praktik pungli pelayanan kesehatan telah terjadi pada keponakannya, seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal kecamatan Kademangan, kabupaten Blitar, yang meninggal dunia setelah tidak mendapatkan layanan hemodialisis atau cuci darah, dikarenakan tidak mampu meluluskan permintaan sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh oknum di RSUD Mardi Waluyo.

“Saya adalah salah satu korbannya, keluarganya.Suaminya PNS, istrinya PNS, anaknya masih kecil.Suaminya disini gagal ginjal, berkali – kali sudah cuci darah, dinyatakan harus pulang, tetapi diancam. Kalau sudah di rumah, kembali kesini cuci darah harus bayar.Kalau nggak mau bayar nggak mau antri, antriannya 6 bulan berikutnya. Kalau mau harus membayar sekian. Akhirnya berhubung tidak kuat, dibawa pulang dan meninggal di rumah ” tutur MM dengan jelas, saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar, Senin (22/12).

Pengakuan MM merupakan sebuah tamparan keras bagi manajemen RSUD Mardi Waluyo, yang selama ini terkesan tidak terbuka.Ditambah lagi disaat kabar kasus yang tengah menyeruak, berita tersebut ditampik keras DR. M. Zainul Ichwan, S.H., M.H, ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo, seperti yang ditulis oleh salah satu media online menyebut adanya dugaan yang mencoreng integritas pelayanan publik, hanyalah sebuah isu lama sekitar lima tahun yang lalu, dan dinyatakan tidak terbukti.

Bahkan Zainul Ichwan dalam pernyataan yang ditulis di salah satu media, menyebut bahwa manajemen RSUD Mardi Waluyo telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh, tanpa adanya dukungan fakta di lapangan, sehingga dugaan kasus tersebut dinyatakan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran, dan kabar yang beredar saat ini, menurutnya merupakan isu lama sekitar lima tahun lalu.

Sementara Dr.drg. Agus Sabtoni, wakil direktur RSUD Mardi Waluyo, dihadapan wartawan secara terbuka menandaskan hingga kini pihak RSUD Mardi Waluyo masih melakukan investigasi terkait dugaan pungli tersebut.Pernyataan drg. Agus Sabtoni menimbulkan pertanyaan, bila kasus dugaan pungli terjadi lima tahun yang lalu dan dinyatakan tidak terbukti, mengapa investigasi masih dilakukan.

drg. Agus Sabtoni mengakui bahwa kasus serupa pernah terjadi di masa lalu, meski dinyatakan tidak terbukti.Dirinya memberikan alasan bahwa secara sistem, pelayanan hemodialisa telah diatur sesuai Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK), termasuk mekanisme antrean dan pelayanan kesehatan darurat (cito).

“Sejak kemarin berita diturunkan, kami melakukan investigasi. Kami lacak ke hemodialisis, ternyata memang dulu pernah ada kasus seperti itu. Dan juga informasi yang kami dapatkan, tidak ada laporan siapa yang menjadi korban” tandasnya.

Adanya kejadian memilukan yang sangat berkaitan dengan pengakuan langsung dari keluarga pasien, indikasi pungli hemodialisa di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar sepertinya sulit ditutupi dengan dalih isu lama atau tidak adanya laporan formal. (Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *