Tuban, HarianForum.com- Ulah tak terpuji dilakukan Suseno Ediyono, oknum kepala desa dikecamatan Bangilan tersebut telah melakukan ujaran kebencian dan hujatan pada NU berikut banomnya pada kolom komentar dividio unggahan You Tube dengan judul “Gus Muwafiq, mengejutkan peringatanya, “Jangan menantang perang NU”,
Kami sudah laporkan oknum kades dimaksud berdasar temuan dari MWC Bangilan, kita serahkan semuanya agar kasus ini tidak liar dan tidak terulang dikemudian hari, ujar Wakil PCNU Tuban, Didik purwanto, seusai menyerahkan berkas laporan ke Mapolres Tuban, Rabu (21/11/2018).
Sebelumnya telah dilakukan tabbayun dikediaman kades Kablukan oleh MWC NU Bangilan yang dihadiri oleh camat setempat, dan yang bersangkutan telah meminta maaf, namun kasusnya tetap berlanjut.
Menurut Didik Purwanto, pada dasarnya permintaan maaf itu bisa diterima, tapi kasus hukumnya tetap di teruskan untuk memberi peringatan pada siapapum agar lebih bijak bermedia sosial, “Permintaan maaf yang ditanda tangani yang bersangkutan kita bisa terima, tapi proses hukum tetap kita teruskan, agar dikemudian hari semua pihak lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial,” tutup Didik.
Lebih lanjut Didik mengharapkan kepada seluruh warga NU beserta Ansor dan banom lainya agar tidak terprovokasi dan tetap tenang dengan dalam menghadapi komentar-komentar ini. “Jangan mudah terprovokasi dan tetap tenanglah,” ujar Didik (panggilan akrabnya).
Sementara itu, Wakapolres Tuban,Kompol Teguh priyo wasono membenarkan telah menerima laporan dari PC NU Tuban, terkait dengan ujaran kebencian oknum kades tersebut, “Benar, ada laporan tentang itu, segera kita periksa saksi-saksi, untuk mengambil langkah lebih lanjut,” ujar orang nomer dua dijajaran Polres Tuban tersebut.(tbn 01)