Nganjuk, HarianForum.com – Mediasi terkait dampak amblesnya jalan akibat proyek Jembatan Kecubung di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, digelar di Balai Desa Kecubung pada Senin (26/08/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan kontraktor, Dinas PUPR, Camat Pace, kepala desa, aparat kepolisian, Babinsa, serta warga terdampak di bagian utara jembatan.
Camat Kecamatan Pace, Noordian, mengungkapkan bahwa dalam mediasi tersebut, pihak-pihak terkait berhasil mencapai kesepakatan mengenai pemberian kompensasi bagi pelaku usaha bagian selatan jembatan yang terdampak oleh pembangunan jembatan tersebut. “Hari ini kami telah mengadakan mediasi antara pihak kontraktor dengan warga terdampak terkait pembangunan Jembatan Kecubung. Hasilnya, disepakati kompensasi sebesar dua juta rupiah bagi pelaku usaha yang terdampak,” terang Noordian.
Lebih lanjut, Noordian menjelaskan bahwa dampak dari proyek ini dirasakan oleh semua pihak, namun yang paling terdampak adalah pelaku usaha di sekitar lokasi pembangunan. “Permasalahan ekonomi menjadi dampak utama yang dirasakan oleh pelaku usaha di sekitar lokasi tersebut. Selain itu, gangguan debu, perubahan rute lalu lintas, serta akses jalan yang terganggu juga memberikan dampak bagi warga, namun dampak ekonomi menjadi prioritas utama,” tambah Noordian.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa sebanyak 18 pelaku usaha yang terdampak telah mendapatkan kompensasi, meskipun besaran kompensasi tersebut bervariasi sesuai dengan tingkat dampak yang dialami.
Sebanyak 8 orang menerima kompensasi sebesar Rp2.000.000, 4 orang menerima konpensasi sebesar Rp1.000.000 sementara 6 orang lainnya menerima Rp500.000. Sehingga total keselurahan kompensasi sebesar Rp23.000.000.
“Kami berharap strategi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, baik di tingkat desa, daerah, maupun nasional, dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, sehingga tidak ada lagi dampak negatif yang dirasakan oleh warga,” tutup Noordian.