Berita

Krisis Energi, Inovasi dan Benturan Birokrasi

185
×

Krisis Energi, Inovasi dan Benturan Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Kediri, HarianForum.com – Pemerintah telah mengumumkan Work From Home/Anywhere ( WFH/A ) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ), satu hari dalam satu pekan.Pemerintah juga menghimbau agar lembaga swasta juga melakukan hal yang sama, sebagai langkah efisiensi mengatasi krisis energi minyak, akibat perang kolaborasi Amerika – Israel melawan Iran.Artinya, sepekan pegawai hanya masuk efektif empat hari.

Apakah ini solusi ? Jusuf Kalla wakil presiden pada era Susilo Bambang Yudhoyono, telah angkat bicara bahwa WFH/A tidak akan menyelesaikan masalah.Masalahnya, krisis yang dihadapi adalah krisis bahan bakar minyak berbasis fosil untuk mesin dan alat transportasi, sementara para pegawai saat bekerja di kantor tidak menggunakan bahan bakar minyak ( BBM ).Kantor bekerja dengan menggunakan fasilitas listrik, seperti komputer, lampu, AC, kipas angin mesin foto copy, yang semuanya menggunakan energi listrik. Listrik dihasilkan dari batu bara “ WFH akan membuat pegawai tidak kerja, sehingga tidak produktif.”

Krisis energi memang menjadi problem yang menghantui umat manusia di beberapa tahun terakhir.Persoalan tersebut disebabkan kebutuhan energi meningkat, sedangkan cadangan energi tidak bisa ditinggalkan. Beberapa negara setelah mengambil langkah – langkah alternatif untuk mengatasi krisis energi, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Pemerintah Indonesia sendiri dilihat tidak terlalu serius di dalam mencari solusi alternatif energi. Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI ) menyebutkan bahwa pemerintah cenderung membuat ” solusi palsu ” dalam menangani krisis energi, seperti mengganti kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik.Peralihan ini dirasa tidak memberikan solusi yang tepat dalam jangka panjang, karena produksi energi listrik masih menggunakan batu bara yang berbasis fosil.

Langkah – Langkah Kongkrit

Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengurangi penggunaan energi berbasis fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan, namun demikian belum membuahkan hasil.Hal ini disebabkan negara – negara bangsa belum melakukan langkah – langkah kongkrit dan terukur berdasarkan pertimbangan sains. Dan yang terjadi adalah langkah – langkah politik yang justru tidak menyelesaikan masalah krisis energi yang mengancam dunia, salah satu contoh agresi yang dilakukan Amerika – Israel ke Iran untuk memperoleh pasokan energi minyak bumi.

Di Indonesia, langkah – langkah yang dilakukan cenderung tidak menyentuh problem riil, akan tetapi lebih menyukai pendekatan politik dalam berbagai persoalan kebangsaan, ketimbang memetakan masalah yang sesunguhnya dan merumuskan solusi substansial, mislanya problem polusi udara dan efisiensi bahan bakar diatasi dengan mencanangkan program populis, seperti car free day, rencana pengalihan kendaraan ke listrik.

Sementara, solusi yang bersifat substansial tidak dilakukan secara serius, bagaimana mendorong pemanfaatan sinar matahari, aliran air sungai, gelombang laut, serta energi panas bumi sebagai sumber energi. Beberapa penelitian telah dilakukan, tetapi tidak berakhir pada sebuah kebijakan yang memberikan solusi mengatasi krisis energi.Padahal bila serius, sumber – sumber energi tersebut memiliki potensi besar untuk dapat mengatasi krisis energi.

Krisis energi perlu diatasi dengan mengambil langkah – langkah yang kongkrit, terukur, dan berbasis sains, bukan berbasis politik.Ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah, pertama mendorong riset dan uji coba pemanfaatan sinar matahari, aliran air, gelombang laut, serta energi panas bumi, dan sumber energi lain untuk menghasilkan tenaga listrik.Jika hal tersebut dapat diproduksi dengan harga yang murah, maka dapat dijadikan alternatif bahan bakar minyak untuk kendaraan dan berbagai mesin produksi lain. Dorongan ini tidak hanya sekedar pemanis bibir ( lip service ) saat kampanye, tetapi diwujudkan dalam program riil dan juga bukan program pencitraan.

Kedua, menyusun peta jalan ( road map ) dan regulasi yang jelas, terpadu, serta konsisten dalam mengatasi krisis energi.Program pemerintah acapkali bersifat lip service saja, sedangkan program yang ada dijalankan, tetapi tidak menyelesaikan problem yang ada.Pemerintah seringkali melakukan pendekatan masalah secara tumpang tindih dan tidak tuntas, sebagai contoh program swasembada pangan, pemerintah memetakan lahan – lahan produktif untuk mendukung produksi pangan nasional.Lahan – lahan produktif tidak boleh diubah menjadi lahan untuk perumahan, perkantoran, dan sebagainya, namun sebaliknya pada waktu yang tidak lama, lahan – lahan produktif justru diubah oleh pemerintah sendiri menjadi wilayah pekantoran.

Ketiga, membangun kesadaran dan cara berpikir yang komprehensif dan sistematis.Seringkali roadmap telah disusun sedemikian rupa, tetapi para pelaku kebijakan tidak memiliki komitmen berpikir secara sistematis dan komprehensif.Akibatnya, roadmap yang telah disusun hanya menjadi dokumen mati yang tidak memiliki makna dalam menyusun program pembangunan.

Keempat, menentukan kebijakan yang strategis, komprehensif, dan kongkrit terkait efisiensi penggunaan energi, salah satunya perbaikan fasilitas dan layanan transportasi publik. Layanan transportasi publik yang baik berkualitas akan membuat ketertarikan masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik.Banyaknya masyarakat yang memiliki transportasi pribadi disebabkan layanan tranportasi publik yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Masyarakat membutuhkan layanan transportasi publik yang nyaman, aman, murah, dan tepat waktu, namun pada kenyataan kebanyakan transportasi publik tidak mampu melayani apa yang dibutuhkan.

Layanan transportasi publik yang berkualitas akan mendorong masyarakat berpindah dari transportasi pribadi ke publik. Perpindahan transportasi teesebut menimbulkan efek selanjutnya, yakni berkurangnya volume kendaraan pribadi di jalan dan berkurangnya volume kendaraan di jalan pada akhirnya mengurangi kemacetan.Dengan semakin berkurangnya jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan juga dapat mengurangi polusi udara dan juga volume subsidi pemerintah kepada masyarakat.

Semua memang tidak bisa dilakukan secara parsial.Diperlukan regulasi, fasilitasi, edukasi, dan kontrol yang ketat.Pemerintah dituntut untuk memetakan problem dan kebutuhan masyarakat secara jelas, mampu merumuskan fasilitasi, memberikan edukasi, serta pengawasan terhadap semua pihak agar dapatnya program berjalan dengan baik dan berkelanjutan.Untuk itu, keterlibatan semua pihak dibutuhkan, tidak hanya kepala daerah, tetapi setiap pimpinan di semua level serta dukungan masyarakat luas.Jakarta menjadi contoh kongkrit dalam masalah perbaikan transportasi publik.

Kelima, inovasi dan penemuan energi yang terbarukan, pemerintah dituntut untuk melakukan inovasi agar masyarakat dapat menggunakan energi yang terbarukan.Langkah tersebut harus diakui relative minim dilakukan.Justru beberapa kalangan masyarakat melakukan secara mandiri melakukan dan sempat menjadi pembicaraan publik adalah koperasi di Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro ( PLTMH ) Cinta Mekar, yang diinisiasi oleh Tri Mumpuni di kecamatan Serang Panjang, kabupaten Subang, Jawa Barat. Melalui koperasi, masyarakat dapat menghasilkan energi listrik dan sekaligus menjaga kelestarian alam.Pola tersebut perlunya dikembangkan oleh pemerintah untuk dapat menghgasilkan energi terbarukan.

Sayangnya, pemerintah tidak gencar melakukan inovasi – inovasi seperti yang yang diinisiasi oleh Tri Mumpuni, dan justru masyarakat sendiri yang memiliki inisiatif untuk mengembangkan, itupun seringkali terbentur oleh regulasi yang tidak adaptif dengan kebutuhan inovasi masyarakat. Atas nama regulasi, seringkali pemerintah memenggal inovasi masyarakat dengan dalih perijinan, seperti pengadilan terhadap Kusrin atas inovasi televisi bekasnya.Demikian juga Tengku Munirman, kepala desa Meunasah Rayeuk, kecamatan Nisam, Aceh Utara dipenjara dikarenankan mengembangkan benih padi IF8.

Dalam pendapat, bila pemerintah mampu merumuskan kebijakan strategis dan fundamental serta terbuka bagi inovasi yang dilakukan oleh masyarakat, maka krisis energi akan dapat diantisipasi, dan bangsa ini akan dapat mandiri di bidang energi.Gangguan suplai bahan bakar minyak dari kawasan Arab karena perang Amerika- Israel dengan Iran tidak akan menjadi masalah serius, pegawai tidak perlu melakukan WFH/WFA.(*).

* Ropingi el Ishaq – Dosen Dakwah dan Komunikasi UIN Syekh Wasil Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *