Politik dan Pemerintahan

Kerahkan Personil Senjata Laras Panjang, Polres Nganjuk Beri Pengaman Ketat di Tiap PPK

252
×

Kerahkan Personil Senjata Laras Panjang, Polres Nganjuk Beri Pengaman Ketat di Tiap PPK

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Polres dan Kodim 0810 Nganjuk, melakukan pengamanan ekstra ketat dengan mengerahkan sejumlah personil dilengkapi senjata laras panjang. Untuk memberikan rasa aman saat penghitungan suara di PPK se-kabupaten Nganjuk, bagi setiap orang yang tidak berkepentingan juga dilarang untuk masuk ke dalam lingkungan PPK.

Pengamanan bersenjata dilakukan sebagai pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi menimbulkan kehilangan dan kerusakan kotak dan surat suara hasil penghitungan dari TPS-TPS yang sekarang dilakukan penghitungan dan tersimpan di sekretariat PPK se-kabupaten Nganjuk.

Hal tersebut disampikan AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta Kapolres Nganjuk pada awak media sesaat setelah melakukan pengecekan kesiapan personilnya di PPK kota Nganjuk.

Lebih lanjut Kapolres Nganjuk mengatakan, “Meski Nganjuk masuk pada daerah kondusif, Polres Nganjuk tetap melakukan pengamanan dengan tingkat kewaspadaan tinggi dan antisipasi terhadap setiap potensi kerawanan yang mungkin timbul. Ini merupakan langkah dari kepolisian untuk melakukan deteksi dini, agar lebih mudah dalam menangkal setiap gangguan yang akan mengembang disetiap situasi apapun,” ujar kapolres Dewa, Sabtu (20/04/2019).

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengamanan sampai rekapitulasi selesai dan pengiriman surat suara ke KPU Nganjuk bahkan sampai ke KPU Provinsi. Karena semua ini merupakan bagian dari Operasi Mantab Brata Semeru 2019 yaitu sebagai salah satu untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas proses Pilpres dan Pemilu 2019.

“Pengamanan ini sebagai bagian antisipasi saat situasi gawat darurat atau kontinjensi agar bertindak secara responsif, cepat, efektif dan tegas sesuai dengan protap dan consignes yang ditentukan. Bahkan saya juga menginstruksikan kepada personel sampai pada penembakan bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan kerusuhan atau pengrusakan kotak dan surat suara hasil penghitungan dari TPS,” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *