Peristiwa

Kasus Bayi Meninggal Jadi Laki-Laki, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

215
×

Kasus Bayi Meninggal Jadi Laki-Laki, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Prayogo Laksono saat memberikan konfirmasi kepada media

Nganjuk, HarianForum.com- Terkait kelahiran anaknya di RSUD Nganjuk yang tersandung masalah karena sesuai akte kelahiran anaknya berjenis kelamin perempuan namun setelah mendapatkan perawatan selama 11 hari dan dinyatakan meninggal dunia, jenazah yang dibawa pulang berjenis kelamin laki-laki. Kini, Feri Sujarwo warga Desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk menuntut pihak RSUD Nganjuk melalui kuasa hukumnya Prayogo Laksono, Selasa (02/09/2020).

Saat berada di RSUD Nganjuk, Prayogo Laksono dan rekan-rekan diterima dengan baik oleh Humas RSUD Nganjuk Eko Santoso.

Selain itu, Kuasa Hukum Prayogo Laksono melayangkan surat klarifikasi dan somasi kepada Direktur RSUD Nganjuk sebagai langkah awal yang dirinya tempuh setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Prayogo saat bertemu dengan Humas RSUD Nganjuk Eko

Pasalnya, somasi tersebut berisi peringatan kepada direktur RSUD bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum. Langkah hukum pertama yang akan ditempuh adalah hukum perdata.

“Namun tidak menutup kemungkinan, kami juga akan menempuh jalur hukum pidana apabila nantinya selama proses pemeriksaan ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindakan pidana,” ungkap Prayogo.

Sementara itu, dari pihak rumah sakit melalui Humas RSUD Nganjuk Eko Santoso mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. Pihaknya juga masih mempelajari isi surat somasi yang baru saja disampaikan kuasa hukum Feri Sujarwo.

“Saat ini Tim Investigasi Internal masih melakukan pekerjaannya. Mungkin tidak lama lagi akan ada hasil investigasinya,” jelasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *