Jombang, HarianForum.com- Saat ini situasi covid 19 di wilayah Kabupaten Jombang dalam kondisi Level 1 sehingga masyarakat mengganggap terdapat kelonggaran dan zero covid yang berpotensi terjadi pelanggaran prokes dan menimbulkan penyebaran covid. Demikian disampiakan AKP Mochamad Mukid Kasat Narkoba Polres Jombang saat memimpin Apel patroli, Rabu (13/10).
Apel patroli skala besar dari Gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi terkait yang dilanjutkan Patroli Patuh Prokes Covid-19 Ini dilakukan berdasarkan Inmendagri No. 47 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 Jawa – Bali dan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor : 100/415/415.10.1.3/2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kab. Jombang.
Untuk itu, dalam apel tersebut, pihaknya akan menggencarkan patroli agar masyarakan tetap mematuhi prokes, “ Marilah kita laksanakan kegiatan rutin ini dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes guna pencegahan covid 19 di wilayah Kab. Jombang,” tuturnya.
Selain AKP Mochamad Mukid, ikut serta dalam patroli tersebut, Ipda Priyo Paurstragemen Bagren, Gabungan anggota Satfung Polres Jombang, CPM TNI AD, Kodim 0814 Jombang, Dishub Kab. Jombang dan Satpol PP Kab. Jombang.
Usai apel, dilanjutkan Ops Yustisi dan membagikan masker dengan sasaran diantaranya, indomaret jl.Patimura, angkringan Jl.Kusuma Bangsa, Cafe tanah sewa jl.buyahamka, dan Cafe Combi Jl.A Yani.
(red/ko)