Politik dan Pemerintahan

Guna Cegah Covid Gelombang Ke Tiga Jombang Bangkitkan Kampung Tangguh, Industri Dan Pasar Tangguh

299
×

Guna Cegah Covid Gelombang Ke Tiga Jombang Bangkitkan Kampung Tangguh, Industri Dan Pasar Tangguh

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama penanganan pandemi virus Corona khususnya terkait penyebaran varian baru Omicron.

Kegiatan digelar menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat juga Gubernur Jawa Timur mengantisipasi lonjakan kasus Virus Corona varian Omicron. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Swagata Pendopo Pemkab Jombang, Senin (7/2/2022).

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab usai Rakor dan didampingi seluruh Forkopimda lengkap dan Setdakab Jombang menyampaikan kepada wartawan bahwa meskipun saat ini belum ada pasien Omicron di Kabupaten Jombang, jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang telah mempersiapkan seluruh stakeholder untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus Corona secara sinergi.


Seluruh Satgas Covid dan seluruh jajaran terkait untuk melakukan langkah langkah kesiapannya. Baik RSUD Jombang, RSUD Ploso, RSK Mojowarno yang menyiapkan fasilitas kesehatan agar tidak kelabakan apabila terjadi lonjakan nantinya.

Bupati juga meminta agar Kampung Tangguh, Pesantren Tangguh, Industri Tangguh, Pasar Tangguh, Isoter, serta perlunya ada pengawasan Isolasi Mandiri, tempat tempat karantina semuanya harus dibangkitkan kembali. “Tetap laksanakan prokes ketat dimanapun, baik ditempat umum, fasilitas umum, jangan abai, jangan lengah, tetap waspada, jaga kondisi kesehatan dan tetap bermasker, rajin cuci tangan, mengurangi mobilitas dan segera vaksin bagi yang belum”, tandas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Terlebih lagi disaat memasuki Bulan Suci Ramadhan Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama No. SE 04/Tahun 2022 Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M. “Kembali seperti dulu jarak shaf satu meter, tetap ada pengukuran suhu, tempat cuci tangan, tidak berkerumun.Termasuk untuk pembelajaran tatap muka juga hanya 50 persen saja. Demikian juga di Pondok Pesantren. Jadi tidak full”, tambah Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati juga meminta untuk mengaktifkan barcode peduli lindungi dimanapun, selain meningkatkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
Terkait dengan kegiatan acara apapun pelaksanaannya harus sesuai dengan prokes. “Dari hasil Rakor ini selanjutnya nanti akan disusun Surat Edaran Bupati sebagaimana Instruksi dari Pemerintah Pusat. Tindakan tegas akan dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona varian Omicron.
TNI Polri secara sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang diharapkan dapat melaksanakan rencana operasi memberikan Himbauan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan prokesnya secara ketat. Dengan harapan, mencegah penyebaran virus Covid19 dan semoga seluruh masyarakat Jombang terhindar dari Covid.(hms/ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *