Berita

GMBI Nganjuk Datangi Kantor PWI dan TMKI, Klarifikasi Dugaan Laporan ke Kejaksaan

23
×

GMBI Nganjuk Datangi Kantor PWI dan TMKI, Klarifikasi Dugaan Laporan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Dugaan konflik antara LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dengan Tambang TMKI terkait yang dituduhkan adanya dugaan pelaporan ke Kejaksaan Kabupaten Nganjuk, berbuntut panjang.

Di jelaskan Sugito selaku Ketua GMBI Nganjuk, bahwa pada 2 Januari 2025, Ketua GMBI Distrik Gondang, Pramono, bertemu secara tidak sengaja dengan pemilik TMKI yang disebut adalah Afu, di lokasi perluasan tambang PT SAI di Gondang.

“Dalam pertemuan itu, Afu menyatakan bahwa GMBI telah melaporkannya ke Kejaksaan Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pernyataan ini mengejutkan Pramono, yang kemudian berkoordinasi dengan Ketua GMBI lainnya.

Akhirnya Ketua GMBI bersama beberapa anggota mendatangi Kantor PWI yang berlokasi di Payaman, Kec. Nganjuk untuk bertemu seseorang yang disebut sebagai BG, guna mengklarifikasi tuduhan Afu.

Namun BG tidak berada di lokasi dan melalui sambungan telepon menyatakan dirinya tidak ada, menyarankan agar GMBI langsung menuju kantor TMKI.

Tidak puas dengan penjelasan BG, GMBI langsung menuju lokasi TMKI, dan saat di lokasi, pihak TMKI berjanji untuk mengatur pertemuan pada 4 Januari 2025.

Di tempat yang sama, Ketua SLJ Nganjuk Yuliana Margaretha, menyatakan dukungannya terhadap tindakan GMBI.

Ia menegaskan pentingnya keberanian dalam menghadapi dugaan praktik yang merugikan negara.

Kasus ini masih belum jelas dan menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama pertemuan antara GMBI dan TMKI yang dijadwalkan.

Situasi menunjukkan adanya potensi kesalahpahaman atau tuduhan yang membutuhkan klarifikasi mendalam dari semua pihak terkait.

Langkah selanjutnya akan sangat menentukan apakah persoalan ini dapat diselesaikan secara damai atau memerlukan tindakan hukum lebih lanjut.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *