Blitar, HarianForum.com- Pemerintah desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar tidak henti hentinya mendorong dan memfalisitasi warga untuk bisa berperan serta dan aktif ikut merumuskan perencanaan desa secara partisipatif yang berbasis pada data
yang sesuai dengan kebutuhan real masyarakat.
Sedankan ruang partisipasi tersebut didesain menggunakan beberapa aktivitas di antaranya, pemetaan kewenangan desa, aset desa, kesejahteraan warga, peningkatan kualitas layanan publik, dan penggalian gagasan kelompok marjinal serta apresiasi pelaku yang akan menjadi bahan baku utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa.
”Rencana pembangunan enam tahunan akan disusun secara bersama-sama pemerintah desa dengan melibatkan seluruh komponen warga, dengan harapan gagasan dari seluruh komponen warga bisa tercapai sebuah sikap dalam perencanaan pembangunan desa secara obyektif dan transparan antara pemerintah desa dengan warga masyarakat” ungkap kepala desa Gogodeso, Choirul Anam SAg pada acara pembukaan Perencenaaan Apresiatif Desa Gogodeso.
Acara yang diselenggarakan oleh Institute of Education Development, Social, Religious and Cultural Studies atau Infest merupakan lembaga kajian pengembangan pendidikan, sosial, agama dan kebudayaan Yogyakarta bersama pemerintahan desa Gogodeso melakukan pendekatan untuk menggali inisiatif warga dengan membuka kelas belajar bersama Apresiatif Desa.
Melihat tingginya responsif warga serta dukungan dari komponen anggota BPD, PKK,karang taruna atau organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi seni budaya, kelompok wanita tani atau kelompok tani, organisasi lainnya yang berada di desa serta beberapa warga baik laki-laki maupun perempuan yang tidak tergabung dalam kelompok dan organisasi, dengan pendekatan Infest mengajak warga desa bisa terlibat aktif dalam pembangunan desa.
Selain itu kebutuhan kelompok marjinal dan rentan yang berada di desa juga bisa terapresiasi dalam perencanaan pembangunan desa. Bahkan dengan belajar bersama perangkat pemerintah desa dengan komponen warga tanggal 23-24, Infest optimis dari hasil belajar bersama mampu merealisasi susunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
Sementara Fitria, koordinator Komunitas Pekerja Migran Indonesia atau KOPI Gogodeso, lembaga patner Infest sangat mengharapkan responsif warga ikut belajar dan mengambil peran secara aktif untuk meyampaikan ide maupun permsalahan di desanya.
”Sangat berharap agar warga bisa berperan aktif dalam perlindungan para pekerja migran dan keluarganya. Kami bersama Infest sudah memulai secara real menangani kasus-kasus yang dialami oleh pekerja migran. Beberapa kasus telah terselesaikan dan masih ada beberapa yang lain masih dalam penanganan. Karena amanat UU No. 18 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), dan UU PPMI ini juga merujuk pada kewenangan desa sebagaimana termaktub dalam UU Desa. Sudah jelas dalam UU PPMI tersurat bahwa desa mempunyai kewenangan dalam memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran di desa.” ujar wanita yang fasih berbahasa mandarin.(Ans)