Berita

Dugaan Adanya Penyimpangan Dana Desa, Warga Desa Tembarak Menggelar Aksi Unjuk Rasa

86
×

Dugaan Adanya Penyimpangan Dana Desa, Warga Desa Tembarak Menggelar Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Tembarak Menuntut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Kertosono, HarianForum.com- Puluhan warga Desa Tembarak, tergabung dalam Forum Warga Peduli Desa Tembarak Kecamatan Kertosono, lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Desa Tembarak terkait beberapa tuntutan yang diantaranya adalah, terkait adanya unsur yang diduga ketidak adanya keterbukaan informasi publik, juga terkait adanya dugaan penyelewengan dan penyimpangan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tembarak ( Kepala Desa Tembarak ) ( 16/7/2024).

Dalam aksi unjuk rasa, warga Desa Tembarak tergabung dalam Forum Warga Peduli Desa Tembarak, menuntut 8 hal tuntutan yang tertera dalam pemberitahuan aksi, yaitu meminta 1 – klarifikasi soal adanya unsur ketidakterbukaan informasi publik, 2 – Pertanggungjawaban Kepala Desa Tembarak tentang Penyelewengan Angaran Dana Desa yang mana merujuk surat dari Inspektorat adanya dugaan penyimpangan, 3 – Janji Kepala Desa tidak ditepati yang mana sanggup menyalakan listrik PJU dan menyelesaikan administrasi, 4 – Persoalan lelang bengkok yang mana belum ada dokumen lelangnya.

5 – Klarifikasi kepada Bendahara Desa, yang mana tuntutan warga saat rembuk desa, agar tidak memberikan dana desa terlebih dahulu dan menunda proyek pembangunan desa sebelum masalah PJU dan bengkok desa selesai, 6 – Adanya kejanggalan pelaksanaan proyek desa di Tahun 2021, 2022 dan 2023 yang tidak sesuai dengan dana anggaran, 7 – Klarifikasi tentang dana PNPM, 8 – Mengenai proyek pembangunan ruko Stadion.

Mediasi Warga Desa Tembarak Bersama Camat Kertosono

Hingga berita ini diterbitkan, puluhan warga bersama Camat Kertosono, Kepala Desa Tembarak masih melakukan mediasi di ruang kantor Desa Tembarak Kecamatan Kertosono.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *