KOTA SURABAYA, HarianForum.com -Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Propinsi Jawa Timur (Jatim) kembali melahirkan para Advokat. 25 (dua lima) orang anggota BPW PERADIN Jatim dilantik dan disumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/02/2025).

Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H dan Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., M.H beserta jajarannya nampak hadir langsung di PT Surabaya menyaksikan penyumpahan advokat PERADIN.
Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., M.H berpesan kepada para Advokat yang baru disumpah di PT Surabaya agar selalu menjaga marwah Advokat. “Janganlah organisasi advokat (OA) PERADIN dibawa-bawa ke hal yang negatif, Jaga Marwah Advokat PERADIN,” pesan Bambang Rudiyanto.
Sementara Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H mengucapkan selamat dan sukses kepada para Advokat yang sudah di sumpah pada hari ini di Pengadilan Tinggi Surabaya. BPW PERADIN Jawa Timur salah satu paling kuat, kita tidak berhenti sisini, kita akan terus belajar dan belajar, semua yang berhubungan dengan hukum selalu berkembang. Ilmu kita harus selalu di update terus, tantangan kedepan akan lebih besar, advokat harus selalu update ilmu dan aturan hukum terbaru,” kata Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H. (25/02/2025).
Dr. Lucia S Napitupulu sebagai Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi BPW PERADIN Jatim, meminta seluruh anggota PERADIN Jatim ikut serta mengembangkan potensi-potensi diri untuk mengamalkan keilmuanya kepada masyarakat.
“Terus kembangkan diri melalui potensi-potensi yang ada, karena perkembangan hukum terus terjadi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Advokat PERADIN Jatim sebelum disumpah telah menjalani Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di OA BPW PARADIN Jatim.
Setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Advokat oleh PERADIN kemudian di sumpah di PT Surabaya, Jawa Timur.