Blitar, HarianForum.com – Diduga terjadi tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten Blitar melakukan serangkaian tindakan penyidikan di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar rahun anggaran 2023. Penggeledahan yang dilakukan pada hari Rabu (05/2), tidak hanya pada kantor organisasi perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang serta pertanahan, namun Kejaksaan Negeri kabupaten Blitar juga menggeledah kantor CV. Cipta Graha Pratama.
Melalui siaran pers, kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan, penggeledahan dilakukan sehubungan dengan adanya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di desa Panggungrejo, kecamatan Panggungrejo, kabupaten Blitar.Tindakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan di kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Blitar, alamat jalan S. Supriyadi 86 Gedog kecamatan Sananwetan kota Blitar Jawa Timur
dan kantor CV. Cipta Graha Pratama yang dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten Blitar, telah mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan kegiatan
pekerjaan Dam Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah kabupaten Blitar tahun anggaran 2023” jelasnya.
Diperoleh informasi, dam kali Bentak telah diresmikan Bupati Blitar Rini Syarifah pada tanggal 13 Desember 2023, yang mana sebelumnya dam berlokasi di desa Panggurejo telah mengalami kerusakan parah diakibatkan terjangan banjir pada tahun 2022. Bangunan yang berfungsi selain untuk pengambilan air irigasi juga dapat digunakan sebagai jembatan penghubung, telah menghabiskan anggaran kurang lebih 4,9 Milyar (Ans).