BLITAR – Harianforum.com Dikatakan wakil sekjen Gerbang Pejuang Nusantara ( GPN ) Pipit Sri Pamungkas, bahwa kebijakan walikota Blitar dalam permasalahan rektumen tenaga alih daya atau outsourcing dirasa tidak memiliki keberpihakan terhadap masyarakat kota Blitar.Kepada Harian Forum.com, Kamis (22/1) aktivis Gerbang Pejuang Nusantara yang berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat, merasa sangat kecewa atas keputusan dengan dirumahkannya warga kota Blitar yang sudah lama bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkup pemerintahan kota Blitar.
Pipit Sri Pamungkas menambahkan, tidak dilakukannya perpanjangan kontrak kerja yang berujung adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ) pada tenaga kerja outsourcing, dipastikan akan menambah jumlah pengangguran di kota Blitar.Menurutnya, dengan tidak dipekerjakan kembali bagi tenaga outsourcing hilangnya pendapatan, yang sangat mempengaruhi penurunan daya beli untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari – hari, hingga sangat berpotensi lahirnya ketidakstabilan sosial.
Diungkapkan kembali dengan melihat sisi kemanusiaan, dirinya sebagai warga kota Blitar tidak bisa menerima kebijakan yang tidak berpihak terhadap warga kota Blitar, terkait mekanisme tenaga alih daya seperti pada saat ini.Pipit Sri Pamungkas menegaskan, akan terus menggempur walikota untuk mengurangi pengangguran di kota Blitar, dengan mengingatkan bahwasanya walikota tidak hanya mementingkan kelompoknya.

” kalau menurut saya, walikota kurang bijaksana dan tidak berpihak dengan masyarakat kota.Sebagai aktivis, maka saya harus memperjuangkan masyarakat kota Blitar, tentang pengangguran.Bilamana di kota Blitar ini banyak pengangguran, maka dampaknya sangat negatif.Dan kita melihatnya dari kemanusiaan dan sosial mereka, juga dengan melihat ekonominya.Kita tidak terima, maka kita tetap akan gempur walikota untuk bisa mengurangi pengangguran, dan tidak banyak pengangguran.Walikota tidak berpihak dengan masyarakat kecil, dan hanya mementingkan kelompoknya, itu yang tidak terima sebagai masyarakat kota “. terang Pipit Sri Pamungkas.
Waktu dan tempat yang sama, usai digelarnya hearing komisi I, II dan komisi III DPRD Kota Blitar dengan Gerbang Pejuang Nusantara ( GPN )
, kepada wartawan ketua DPRD Kota Blitar dr.Syahrul Alim menyampaikan, peliknya persoalan dapatnya diselesaikan dengan secepatnya, dengan mengemukakan bahwa DPRD akan melakukan komunikasi lebih intensif dengan eksekutif.
Ditandaskan dr Syahrul, namun apabila nantinya tetap tidak memperoleh kebijakan yang bisa diterima oleh semua pihak, legislatif akan menggunakan hak – hak yang dimiliki, dengan menjelaskan pada saat hearing semua komisi telah menyampaikan sudah melakukan komunikasi, dimana salah satunya diterangkan bahwa tidak ada kewenangan organisasi perangkat daerah ( OPD ) dalam mengelola tenaga outsourcing maupun tenaga harian lepas ( THL ).
” kami berharap semua bisa selesai, karena semua itu membutuhkan waktu yang panjang dan secara pemikiran lebih rumit.Makanya kita melakukan komunikasi – komunikasi dengan eksekutif, berharap segera bisa selesai.Namun bila hal tersebut belum bisa tercapai, tentunya kita punya hak dan itu akan kita manfaatkan.Sudah disampaikan tadi dari berbagai komisi, sudah melakukan komunikasi salah satunya karena OPD tidak punya kebijakan, atau kurang diberi kebijakan, sehingga dalam mengelola outsourcing atau THL, ketika ditanya selalu merasa tidak mempunyai kewenangan “.(Ans).












