Hukum & Kriminalitas

COD di Pinggir Jalan, Pria Asal Kertosono Diringkus Tim Rajawali 19

209
×

COD di Pinggir Jalan, Pria Asal Kertosono Diringkus Tim Rajawali 19

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Setelah meringkus dua pria asal Kertosono, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap DH (35th) warga Ds. Gebrukan Kec. Kertosono Kab. Nganjuk di pinggir jalan termasuk Ds. Lambangkuning Kec. Kertosono Kab. Nganjuk, Kamis (25/06).

Kapolres Nganjuk AKBP Handono mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan sekira pukul 17.30 wib, DH sedang menunggu AH yang merupakan tersangka yang telah diamankan oleh tim sebelumnya.

Pada saat penangkapan tim berhasil temukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 150 butir pil dobel L yang dibungkus kantong kresek warna hitam dan dimasukan dalam kantong kresek warna hitam yang pada saat itu dipegangnya, 150 butir pil dobel L, dan 3 Kit yang berisi 25 butir pil dobel L dibungkus kantong kresek warna hitam berserta Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000,- yang disimpam disaku celana depan sebelah kanan serta 1 buah Hp Merk Vivo warna hitam yang ia gunakan sebagai alat transaksi.

Selain itu, DH juga mengaku masih menyimpan pil dobel L dirumah kosnya di Ds. Kepuh Kec. Kertosono Kab. Nganjuk. Selanjutnya tim langsung melakukan pengeledahan dirumah kosnya dan ditemukan pil dobel L sebanyak 2 Lop yang beriisi 1.600 butir, 357 butir pil dobel L yang dibungkus kersek warna putih dan dimasukan kardus warna coklat serta pil Hexymer Trihexyphenidyl sebanyak 5 bungkus yang berisi 500 butir dan dimasukan kardus bekas bungkus pil Hexymer Trihexyphenidyl.

Menurut DH, dirinya mendapatkan pil tersebut dari Sophie warga daerah Surabaya yang saat ini masih dalam pencarian. Selanjutnya tersangka, saksi berikut barang bukti saya serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *