Hukum & Kriminalitas

Amankan Ribuan Pil Dobel L, Polisi Ringkus 3 Pria Warga Nganjuk

302
×

Amankan Ribuan Pil Dobel L, Polisi Ringkus 3 Pria Warga Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Tiga pengedar Okerbaya jenis pil dobel L di wilayah Perumahan Candi Kecamatan Loceret berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk, Rabu (21/04).

Ketiga tersangka tersebut yaitu AB (35) warga Dusun Besuk Desa Sukorejo Kecamatan Loceret, RW (36) Dusun Jegles Desa Plosorejo Kecamatan Pace dan IN (33) warga Dusun Bulurejo Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom.

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekira pukul 14.00 Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan mengamankan AS di salah satu rumah di Desa Gejagan Kecamatan Loceret.

“Saat dilakukan penggeledahan kedapatan barang bukti yakni 1 plastik klip berisi 3 butir pil dobel. Dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan Okerbaya dengan cara membeli dari temannya yang berinisial AB,” ungkapnya.

Selanjutnya, Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penangkapan terhadap AB dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 3 plastik masing-masing 2 plastik berisi Okerbaya jenis pil dobel L sebanyak 900 butir dan 1 plastik berisi 696 butir serta 23 grenjeng rokok masing-masing berisi 9 butir pil dobel L.

“Setelah dilakukan interogasi, AB mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut hasil membeli dari RW. Selanjutnya, Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap RW di sebuah rumah kos,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, RW mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut hasi membeli dari IN. Lalu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap IN yang saat itu kedapatan menyimpan beberapa barang bukti berupa 2 plastik berisi Okerbaya jenis pil dobel sebanyak 1.800 butir.

“IN mendapatkan Okerbaya jenis pil dobel L tersebut hasil membeli dari temannya yang berinisial KA warga Kabupaten Kediri yang kini telah ditetapkan sebagai DPO,” pungkas Iptu Supriyanto.(bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *