Hukum & Kriminalitas

Sering Jadi Tempat Transaksi, Polisi Ringkus Warga Kediri di Warkop

210
×

Sering Jadi Tempat Transaksi, Polisi Ringkus Warga Kediri di Warkop

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Sering sebagai tempat transaksi barang haram, di warung kopi termasuk Ds. Cengkok Kec. Ngronggot Kab. Nganjuk, Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil meringkus pengedar okerbaya (obat keras berbahaya) jenis Pil Doubel L.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, Resmob Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dengan adanya tempat warkop yang sering dijadikan transaksi Pil Double L tersebut, Kamis (27/08) melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 09.30 wib, di warkop tersebut Polisi berhasil mengamankan DN pada saat dilakukan penggeledahan DN kedapatan memiliki 2 plastik klip berisi Pil Dobel L yang berisi 80 butir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kata Iptu Rony saat dilakukan interogasi DN mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut membeli dari MR (21th) warga Dsn. Ringinbagus Ds. Manggis Kec. Puncu Kab. Kediri yang saat itu juga berada ditempat tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MR ditemukan barang bukti berupa uang Rp. 150.000 dari menjual pil dobel L dan 1 buah Hp warna putih yang digunakan untuk transaksi dengan DN.

Tak sampai disitu, Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti 5 plastik klip berisi pil dobel L yang berisi 40 butir dan 1 plastik berisi 93 butir yang dimasukkan bekas bungkus permen kemudian dimasukkan lagi dalam bekas bungkus sneck.

“MS mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut dirinya membeli dari Yudi warga Ds. Jomblang Kec. Puncu Kab. Kediri yang saat ini masih dalam pencarian. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *