Sampang, HarianForum.com- Aljannah (25) warga desa Ketapang Laok kecamatan Ketapang kabupaten Sampang, Madura harus rela melahirkan anak perempuannya di depan pagar rumah SF, seorang bidan tanpa penanganan medis.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, berawal dari pihak keluarga Aljannah yang mendatangi tempat praktik persalinan dan meminta tolong kepada bidannya untuk membukakan pintu. Pasalnya, Bidan SF beralasan sakit dan tidak bisa menemui pasien.
Zainuri (29) suami Aljannah, mengatakan bahwa berselang 30 menit, bidan SF tak kunjung keluar. Dan akhirnya, istrinya melahirkan dengan dibantu sejumlah warga setempat.
“Selang waktu 1 jam setelah anak saya lahir, bidan Sri Fuji menemui istri saya dengan menggunakan APD lengkap, kurang tahu kenapa padahal tadi bilangnya sedang sakit,” ungkapnya.
Diduga menelantarkan Aljannah yang hendak melahirkan, kini Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang melakukan pencabutan izin praktik bidan SF. Agus Mulyadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan mengatakan bahwa pencabutan izin praktik tersebut hanya sementara, yakni tiga bulan dan setelah itu yang bersangkutan diperkenankan membuka praktik lagi.
“Pencabutan sementara izin praktik ini sebagai bentuk sanksi untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.
“Keputusan memberi sanksi dengan mencabut izin praktik bidan SF ini, karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik kebidanan,” tambah Agus.
Menurut pertimbangan usulan dari Organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), bahwa kasus penelantaran seorang ibu yang hendak melahirkan adalah salah satu bentuk pelanggaran serius dan melanggar kde etik kebidanan.
Rosidah Ketua IBI Kabupaten Sampang mengatakan bahwa selain memberi rekomendasi sanksi pencabutan izin praktik sementara, pihaknya juga akan melakukan pembinaan khusus kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, kasus penelantara ibu hamil tersebut manjdi sorotan hampir seluruh elemen masyarakat di kabupaten Sampang. Hingga wakil rakyat di DPRD Sampang.(Red)