Peristiwa

Tersangka DPO Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk

218
×

Tersangka DPO Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkota yang merupakan terapan Operasi tumpas Narkoba Semeru 2019 sebelumnya sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan oleh Polres Nganjuk, Arifin alias Ripin alias Bendot (34th) telah diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Sebelumnya pada hari Rabu (14/02/2018) sekitar pukul 21.30 wib, tersangka Kristiawan telah tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk, saat di gledah ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,12 gram. Hasil interogasi tersangka, sabu tersebut di beli dari Arifin alias Ripin alias Bendot warga Desa Kemaduh Kecamatan Baron.

Kemudian pada hari Kamis (15/02/2018) sekitar pukul 01.30 wib Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menangkap tersangka Bayu Trio Aries Setiawan dan ditemukan barang bukti sabu berat bersih 0,09 gram, dari hasil interogasi barang tersebut di beli dari Andung Suryanto seharga Rp. 400.000.

Setelah itu, saat dilakukan pengembangan oleh tersangka Arifin alias Ripin alias Bendot melarikan diri. Namun pada hari Selasa (29/01/2019) sekitar 12.00 wib Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil meringkungkus tersangka Arifin alias Ripin alias Bendot di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut.

Dalam khasus ini, tersangka Andung Suryanto, Bayu Trio Aries Setiawan, Kristiawan telah di vonis, melanggar pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polres Nganjuk juga mengamankan beberapa barang bukti yakni, 1 Klip sabu berat bersih 0,12 gram, 1 klip sabu berat bersih 0,09 gram, 1 buah amplop putih, 1 buah sedotan plastic, 1 buah scrop plastic, 2 buah korek api gas, 1 buah HP merk LG, uang Rp. 400.000 1 buah HP Nokia.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *