Peristiwa

Curi Besi Proyek Tol Gresik-Mojokerto, Komplotan Ini Diciduk Polisi

211
×

Curi Besi Proyek Tol Gresik-Mojokerto, Komplotan Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Gresik, HarianForum.com – Sebanyak sepuluh pelaku pencurian besi proyek tol Gresik-Mojokerto milik PT. Waskita Beton Precast, serta dua orang penadah akhirnya berhasil diringkus polisi.

Penangkapan para pelaku dilakukan hingga dua kali. Pertama sepuluh pelaku pencurian besi berhasil ditangkap usai beraksi di sisi proyek Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pada saat itu, komplotan tersebut tidak bisa menunjukkan surat saat membawa besi seberat 3 ton dengan menggunakan truk dan pikap.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Moch Dawud mengungkapkan, “Awalnya kami mendapat laporan kalau di proyek tol Gresik-Mojokerto kerap terjadi pencurian besi. Oleh karena itu, kami melakukan pengintaian secara intensif.” Paparnya, Minggu (27/5/18).

Sementara itu, tak berselang lama, anggota Resmob Polres Gresik akhirnya berhasil meringkus dua penadah besi curian tersebut. Kedua penadah ditangkap di Jalan Raya Desa Dungus, Cerme, Gresik. Namun, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menduga ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian besi tersebut, karena aktor utama belum ditemukan.

“Sepuluh orang yang diamankan statusnya kuli, karena mereka bekerja atas dasar perintah. Diduga ada keterlibatan orang dalam, makannya kita selidiki lebih lanjut. Dan para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.” Jelasnya.

Para pelaku pencurian besi proyek tol tersebut adalah Kurniadi (38), Wajib (46), Erik (24), Agus (31), Karmen (37), Yasmani (45), Nardi (35), dan Hariono (27), mereka semua merupakan warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Serta dua pelaku lainnya Supardi (45) warga Desa Japanan, Kecamatan Gudi, Blora, dan Khalifah Umar (26) warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Sedangkan dua penadah besi curian tersebut adalah Muddeh (25) warga Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dan Aan Chunaifi (23) warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. (Sin/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *