Blitar, HarianForum.com – Pada Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2025–2030 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar 2025–2026, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengungkapkan bahwa pengentasan kemiskinan, peningkatan kesempatan kepada setiap warga masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal, serta pemberian bantuan untuk pelatihan kerja menjadi prioritas dalam RPJMD 2025–2030.
Selesai pemaparan yang digelar di Gedung Koesomo Wicitro pada Kamis (13/3), saat ditanya wartawan mengenai banyaknya masukan yang tidak terformat serta langkah-langkah pengaplikasiannya, Syauqul Muhibbin memberikan penjelasan bahwa setelah dilantik bersama para kepala daerah lainnya, ia melaksanakan kegiatan retret. Jika dihitung, saat ini dirinya baru menjalani 13 hari kerja.
Akrab dipanggil Mas Ibin, Wali Kota Blitar menambahkan bahwa dalam 13 hari kerja tersebut terdapat hari libur dan beberapa kali kegiatan mengikuti gubernur. Saat ini, menurutnya, masih dalam tahap konsolidasi internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ia juga menyampaikan bahwa dalam forum tersebut dirinya kurang mendalami draf RPJMD, karena draf tersebut telah dibuatkan sebelumnya, sehingga ia hanya menyoroti poin-poin utama yang sebagian besar berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Waktu dilantik kemudian retret, baru 13 hari kerja, juga banyak hari libur. Terus beberapa kali ke provinsi mengikuti kegiatan gubernur, jadi kami masuk proses untuk konsolidasi internal masing-masing OPD dan tupoksinya. Dalam kesempatan ini, saya kurang mendalami draf RPJMD. Kami memang dibuatkan bahan dan hanya menyoroti saja. Tentu bahan tersebut sebagian besar berisi visi dan misi kepala daerah. Jadi tidak ada konsep membaca secara rigid drafnya, melainkan lebih ke grand design tentang visi dan misi program. Ada beberapa poin penting yang kami highlight. Sebenarnya, banyak sekali yang ingin kami tuangkan. Tentunya, apa yang kami sampaikan sudah berasal dari keinginan dan harapan masyarakat,” jelas Syauqul Muhibbin kepada wartawan.
Menanggapi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar serta langkah dan kebijakan Wali Kota Blitar terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, pengamat sosial politik Blitar, Mujianto, S.Sos., M.Si., memberikan tanggapannya kepada HarianForum.com (15/3). Ia menyatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang mengarahkan pembangunan daerah dalam periode tertentu untuk merinci visi, misi, serta prioritas pembangunan yang wajib dicapai dalam jangka menengah.
Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Blitar ini juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Syauqul Muhibbin mengenai konsolidasi terhadap OPD dan tupoksi untuk penyelarasan program kegiatan antar-OPD dengan orientasi grand design dalam mensejahterakan masyarakat jangka panjang dapat dipahami dengan jelas. Mujianto pun sependapat dengan langkah tersebut.
“Konsolidasi internal sangat penting. Selain memahami tupoksi masing-masing OPD, harapan berhasilnya pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mensejahterakan rakyat, membutuhkan teamwork yang solid. Maka, sudah seharusnya mengurangi ego sektoral di masing-masing OPD dan membangun sinergitas yang kuat. Jika itu dilakukan, saya yakin semua persoalan sekecil apa pun yang muncul dalam upaya mensejahterakan rakyat akan segera ditemukan solusinya,”tandasnya.
Terkait pelaksanaan program di pemerintah daerah yang harus diketahui oleh masyarakat, Mujianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik terhadap kebijakan pemerintah daerah merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Ia juga menekankan pentingnya penyediaan informasi publik secara langsung, berkala, cepat, tepat, sederhana, akurat, serta mudah dipahami.
Mujianto menambahkan bahwa penting bagi pemangku kebijakan untuk memberikan informasi secara terbuka demi menjaga kredibilitas. Pasalnya, tidak sedikit kebijakan publik yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu, baik individu maupun kelompok. Menurutnya, keterbukaan informasi publik terhadap program kegiatan OPD menjadi modal utama dalam menciptakan good governance, di mana setiap pengambilan keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau bicara anggaran terhadap kebijakan publik, sudah pasti akan melibatkan berbagai kepentingan yang bisa memunculkan berbagai perspektif dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini perlu diperhatikan oleh para pejabat, terutama yang belum memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Diakui atau tidak, sering kali ada masukan terhadap langkah strategis kepala daerah, namun tidak semua masukan itu mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Bisa jadi, masukan tersebut merupakan titipan pihak yang memiliki kepentingan tertentu, misalnya terkait pengalokasian anggaran yang menguntungkan kelompok tertentu dan tidak berpihak pada masyarakat,” terangnya.
“Gagasan atau masukan dari berbagai kalangan, baik pemerintah, politisi, akademisi, swasta, maupun profesional, yang diberikan kepada kepala daerah untuk pengambilan keputusan strategis, sebaiknya terlebih dahulu dipublikasikan di media massa secara jelas. Hal tersebut dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik. Dengan begitu, jika terjadi persoalan di kemudian hari, setidaknya dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan tuduhan negatif dari masyarakat serta mengurangi munculnya opini maupun politisasi yang ditujukan kepada pemangku jabatan. Nantinya, jejak informasi ini bisa dibuka kembali jika dibutuhkan,” tandas Mujianto, S.Sos., M.Si.
(Ans)