Nganjuk, HarianForum.com – Puluhan masyarakat Desa Ngepung dan Desa Pisang, Kecamatan Patianrowo, yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN), diketuai oleh Suyadi, menggeruduk kantor Inspektorat Kabupaten Nganjuk. Mereka menuntut agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa di Desa Ngepung (18/10/2024).
Tertulis dalam pemberitahuan aksi, FPMN menuntut agar Inspektorat Nganjuk menjelaskan hasil pemeriksaan APBDes Desa Ngepung secara tertulis.
Dalam orasinya, FPMN menuntut agar Inspektorat bertanggung jawab atas penyelewengan dana desa, karena Inspektorat sebagai pendamping terkait anggaran Dana Desa di Desa Ngepung. “Dana itu untuk masyarakat agar desa lebih maju, dan kami akan mengadakan demo yang lebih besar lagi jika tidak ada tanggapan,” ujar Ketua FPMN dalam orasinya.
“Demo adalah jalan terakhir, karena mulai tahun 2018 hingga sekarang kami sebagai warga Desa Ngepung mengeluhkan tidak adanya transparansi terkait dana desa. Kami, masyarakat, juga harus tahu. Bila hari ini Inspektorat tidak bisa menyelesaikan, besok kami akan datang lagi (demo) lebih besar,” ujar Suyadi.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demo FPMN masih berlanjut di depan kantor Inspektorat.