Nganjuk, HarianForum- Untuk mengintegrasikan proses teknokratik, partisipatif, politis dan mensinkronisasi program prioritas antar perangkat daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk menggelar Forum Perangkat Daerah atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bidang Kesehatan pada hari Selasa, 7 Februari 2023.
Bertempat di Sakura Hall Lantai 3 Gedung A RSD Kertosono, Forum Perangkat Daerah ini dilakukan dalam rangka penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024-2026 dan Renja Dinas Kesehatan Daerah Tahun 2024. Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran, Direktur RSD beserta jajaran, Kepala Puskesmas, DPRD dan Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi serta para pemangku kepentingan (stakeholder) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk yakni dr. Hendriyanto.
Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyepakatan isu-isu strategis pelayanan perangkat daerah, perumusan tujuan dan sasaran hingga pendanaan indikatif, serta memberikan ruang aspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap Rancangan Rencana Kerja (Renja) 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, “Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023,” jelas dr. Hendriyanto yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur RSD Kertosono ini.
Setelah Forum Perangkat Daerah dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah beserta isu-isu strategis yang akan dilakukan. Berdasarkan paparan tersebut diperoleh bahwa fokus utama Renstra Tahun 2024 – 2026 adalah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam forum diskusi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nganjuk (Bappeda) menghimbau bahwa dana DAU dan DAK diharapkan dapat digunakan untuk menuntasan SPM yang belum mencapai target.
dr. Hendryanto juga menjelaskan bahwa selain pembahasan mengenai SKTM, sinergitas penanganan ODGJ serta optimalisasi pelayanan posyandu dan posbindu juga tak luput dari pembahasan. “Hasil pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Forum Perangkat Daerah,” pungkasnya. (Adv/Bjl)