Mojokerto, HarianForum.com – Pengaduan dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilaporkan ke Polres Mojokerto oleh salah satu wartawan media cetak yang bertugas di Mojokerto, mendapatkan perhatian khusus dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIO PW (Media Independen Online Pengurus Wilayah) Jatim.
Pihaknya siap mengawal proses hukum dugaan pelecehan profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mojokerto, saat Pelantikan 18 Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Kabupaten Mojokerto di kantor DPC PPP, Jl. Raya Gayaman, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Minggu 22 Mei 2022 lalu.
Demikian yang disampaikan Sumidi, Sekjen MIO PW Jatim saat memberikan keterangan pers ke beberapa awak media di Kafe Giras Gangsar Dlanggu, Sabtu (28/5/2022) sore.
Menurut Sumidi, organisasi MIO PW Jatim yang membawahi ratusan pemilik media, siap mengawal proses pengaduan pelecehan profesi wartawan, yang sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto.
“Kita dorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap terkait dugaan pelecehan terhadap jurnalis,” tandas Sumidi.
Bermula dari acara pelantikan PAC PPP, ada beberapa awak media meliput, usai peliputan mereka dipanggil oleh salah seorang pengurus yang berniat memberikan amplop dengan bertuliskan BODREK dibelakang amplop tersebut, saat ditanya, pengurus tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengundangnya, yang mereka undang adalah organisasi sebelah, adu mulut pun terjadi, karena mereka merasa dilecehkan.
“Saya berharap agar secepatnya proses hukum segera berjalan, agar mengetahui siapa dalang dibalik dugaan pelecehan profesi wartawan tersebut,” kata CEO Media Cetak dan Online Taruna dengan tegas.
Lebih lanjut dikatakan Sumidi, meski oknum pengurus Partai PPP Kabupaten Mojokerto, sudah meminta maaf, namun kita berharap proses hukum tetap berjalan.
“Paling tidak, meminta maaf ke awak media, khususnya yang mengikuti peliputan pelantikan 18 PAC dan pada awak media yang bertugas di Mojokerto pada umumnya. Dan perlu diketahui bahwa, organisasi wartawan yang ada di Mojokerto,” jelas Sumidi.
Hal yang sama juga disampaikan Tawi, Ketua MIO PD Mojokerto. Menurutnya, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang sudah diadukan ke Polres Mojokerto, hendaknya segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Suhadak, Sekretaris MIO PD Jatim, mendukung apa yang disampaikan Sekjen MIO PD Jatim dan Ketua MIO PW Mojokerto.(tim)